Imigrasi Soetta fasilitasi pemulangan dua napi narkotika ke Belanda

5 days ago 3

Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memfasilitasi pemindahan dan pemulangan dua narapidana kasus narkotika asal Belanda bernama Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65) ke negaranya.

Proses pemindahan dua napi warga negara asing ini dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya melalui pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan dokumen narapidana Ali Tokman di Lapas Kelas I Surabaya.

"Setelah dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, ia dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan dengan penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, dalam keterangannya di Tangerang, Selasa.

Kemudian, setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk proses serah terima. Sementara itu, narapidana Siegfried Mets, yang berada dalam penanganan Lapas Kelas I Cipinang, juga dipersiapkan untuk pemindahan pada waktu yang bersamaan.

Pada 8 Desember 2025, instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda, menyelesaikan persiapan teknis, pemeriksaan akhir, dan finalisasi dokumen pemindahan.

Serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum keberangkatan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga: Pemulangan dua napi narkotika ke Belanda perkuat hubungan bilateral

Seluruh pengawalan dan transportasi menggunakan armada resmi, mulai dari kendaraan operasional hingga pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa mereka ke Belanda.

"Proses pemindahan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta sebagai tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia pada 7 Oktober 2025," ujarnya.

Galih menyampaikan fasilitasi yang diberikan Imigrasi Soetta ini merupakan dukungan terhadap kelancaran proses pemeriksaan dalam kegiatan tersebut.

"Seluruh tahapan kami pastikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan, serta mengutamakan aspek kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata peran Imigrasi dalam mendukung hubungan baik Indonesia dan Belanda," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemindahan ini tidak terlepas dari sinergi antarinstansi. Koordinasi yang solid memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.

"Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah di termasuk bidang diplomasi hukum dan kerja sama internasional melalui penyediaan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berstandar tinggi," katanya.

Baca juga: Indonesia pulangkan dua napi lansia asal Belanda pekan depan

Siegfried Mets memiliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nefrolitiasis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih optimal di negara asal mereka.

Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan proses pemindahan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda.

"Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda," ucapnya.

Dia menjelaskan pemindahan itu merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia.

Surya juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan berlangsung dengan mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan.

Dikatakannya bahwa Siegfried telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan Ali dalam kondisi sehat untuk dipindahkan.

"Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan," katanya.

Baca juga: RI-Belanda bahas pemindahan narapidana dari Indonesia

Baca juga: Menko Kumham Imipas-Dubes bahas rencana pemulangan napi asal Belanda

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |