Karachi, Pakistan (ANTARA) - Dinas imigrasi Selandia Baru mulai mewajibkan warga Israel yang mengajukan visa ke negara tersebut untuk melaporkan secara rinci riwayat aktivitas militer mereka, demikian diwartakan media Israel pada Selasa.
Setidaknya sudah ada satu tentara Israel yang diketahui terlibat dalam agresi ke Jalur Gaza ditolak masuk imigrasi Selandia Baru berdasarkan riwayat yang dilaporkannya sendiri, menurut Times of Israel tanpa menyebut tanggal kejadian tersebut.
Imigrasi Selandia Baru meminta warga Israel dalam usia militer yang mengajukan visa wisata untuk melaporkan apakah mereka pernah berdinas di militer Israel dan apakah mereka merupakan anggota cadangan militer aktif.
Menurut undang-undang Israel, semua warga berusia 18 tahun wajib mengikuti dinas militer nasional.
Mereka yang mengajukan visa itu kemudian diminta melengkapi secara rinci kuesioner terkait dinas militer mereka, termasuk tanggal mulai berdinas, kemudian tempat, unit asal, dan kamp militer tempat mereka berdinas, serta pangkat dan nomor identitas ketentaraan mereka.
Baca juga: Pasukan Israel tembaki warga Gaza yang kembali ke rumah
Baca juga: Hamas: kembalinya warga ke Gaza utara kemenangan bagi Palestina
Mereka juga diminta menjelaskan keterkaitan dengan dinas intelijen, dinas penegakan hukum tertentu, ataupun kelompok dan organisasi apapun yang memanfaatkan kekerasan atau pelanggaran HAM demi memajukan kepentingannya.
Kuesioner tersebut juga menanyakan apakah mereka pernah terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, ataupun pelanggaran HAM.
Imigrasi Selandia Baru dilaporkan menolak memberi pengecualian bagi warga Israel yang tak bisa membeberkan riwayat dinas militer mereka karena alasan keamanan. Mereka pun tak bisa mengajukan visa karena tidak menyelesaikan kuesioner.
Menurut tentara Israel yang tak disebutkan namanya itu, visanya tetap ditolak Selandia Baru meski ia menulis tak terlibat dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.
Selain Selandia Baru, Australia juga dilaporkan mulai menjalankan kebijakan sejenis. Akibatnya, sudah dua warga Israel ditolak masuk ke negara tersebut.
Ketika hendak dimintai keterangan, Dinas Imigrasi Selandia Baru, meski tak menampik laporan tersebut, menyatakan bahwa berdinas dalam perang di Jalur Gaza tak jadi alasan serta-merta untuk menolak warga Israel memasuki Selandia Baru.
Baca juga: RI kutuk serangan militer besar-besaran Israel di Jenin, Tepi Barat
Baca juga: Hamas bebaskan 4 tentara wanita Israel sesuai kesepakatan
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025