IDTUG usulkan skema pemanfaatan sisa kuota internet tak terpakai

3 months ago 24

Jakarta (ANTARA) - Kelompok Pengguna Telekomunikasi Indonesia (Indonesia Telecommunications Users Group/IDTUG) mengusulkan skema pemanfaatan sisa kuota akses internet yang tidak terpakai.​​​​​​​

Ketua IDTUG Nurul Yakin Setyabudi mengemukakan bahwa akumulasi kuota akses internet tidak terpakai yang nilainya sangat besar dapat dimanfaatkan perusahaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi masalahnya adalah ternyata sisa-sisa (kuota internet) yang tidak terpakai itu akumulasinya luar biasa besar, ada yang hitung sampai Rp63 triliun. Ini kita belum menghitung ulang, tapi kemungkinan angka ini tidak terlalu jauh," katanya saat melakukan audiensi ke Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta Pusat pada Jumat.

Menurut dia, sisa kuota akses internet yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

Perusahaan bisa membagikan sisa kuota akses internet yang tidak terpakai sebagai sumbangan digital untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil, pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat, perpustakaan desa, atau program literasi digital bagi kelompok rentan.

Dengan skema semacam itu, konsumen bisa memberikan kontribusi sosial dengan sisa kuota akses internet mereka yang tidak terpakai.

Operator telekomunikasi juga bisa memperbaiki citra perusahaan melalui kegiatan-kegiatan sosial yang dijalankan dengan memanfaatkan sisa kuota akses internet yang tidak terpakai.

Lebih dari itu, operator dapat memperoleh insentif finansial berupa pengurangan pajak penghasilan bruto.

Bagi pemerintah, penyaluran sumbangan digital berupa sisa kuota akses internet tidak terpakai dapat membantu mempercepat pemerataan akses internet di daerah terpencil.

"Memang perlu ada inisiatif-inisiatif yang bisa bermanfaat buat semua, konsumen bisa dapat keuntungannya, operator bisa menaikkan citra perusahaannya, dan pemerintah bisa mendapat manfaatnya yang luas dari pemanfaatan kuota konsumen menjadi model-model pemanfaatan yang bisa diterima bagi semua," Nurul menjelaskan.​​​​​​​

Baca juga: Telkomsel buka suara soal kerugian akibat kuota internet hangus

IDTUG merekomendasikan pemerintah segera merumuskan regulasi mengenai sumbangan digital serta menetapkan metode valuasi standar untuk mendukung upaya pemanfaatan sisa kuota akses internet tidak terpakai.

Kelompok pengguna telekomunikasi juga menyampaikan perlunya pembentukan komisi nasional untuk mengkoordinasi dan mengawasi penyaluran donasi digital.

"Ini perlu ada kolaborasi lintas sektor karena ini bersifat multistakeholder, jadi melibatkan operator, pemerintah, hingga unsur masyarakat juga," kata Nurul.

Baca juga: Tanggapan ATSI soal kerugian akibat kuota internet hangus

Baca juga: Operator diminta transparan agar kuota internet tak hangus percuma

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |