Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengusulkan agar promotor yang menyebabkan kekacauan konser dapat mengembalikan dana (refund) tiket sesuai dengan nilai tiket yang dibeli penonton atau dikembalikan secara penuh.
“Kita akan memperjuangkan bahwa pembatalan konser, refund itu yang pertama harus dikembalikan sesuai dengan nilai ketika mereka membeli tiket, itu minimal. Kalau bisa ada kompensasi segala macam ya itu lebih bagus,” ujar Heru kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Upaya tersebut menurutnya sebagai bentuk tanggung jawab promotor, selain itu pengembalian dana dapat dilakukan secepat mungkin sehingga tidak merugikan konsumen dan masyarakat luas.
“Karena duitnya sudah masuk, jadi tidak ada alasan untuk kemudian mereka rugi karena sudah mempersiapkan gedung, arena dan segala macam,” tegasnya.
Baca juga: Pedangdut Rhoma Irama kejutkan penonton pada konser God Bless
Sementara soal konser yang batal atau pindah venue, menurutnya hal tersebut merupakan strategi yang seharusnya diantisipasi promotor termasuk asuransi bila konser batal digelar.
Dirinya juga mengusulkan kepada kementerian atau lembaga terkait agar dapat menghadirkan regulasi dalam memberikan izin bagi promotor yang akan menggelar event tertentu termasuk konser.
“Jadi kalau memberikan izin harus diseleksi, dievaluasi apakah dia promotor benar tidak nih, kemudian kalau ada pembatalan siapa yang tanggung jawab. Nah itu yang harus dikedepankan,” katanya lagi.
Menurutnya upaya tersebut untuk memberikan kepastian dan kejelasan bagi pelaku bisnis pada bidang event.
Baca juga: Idolakan Ahmad Albar, Ikang Fawzi kenang gagal minta tanda tangan
Gelaran konser musik yang berhasil digelar, menurutnya, turut menjadi citra bangsa, termasuk kepercayaan pemusik internasional yang akan menggelar konser di Tanah Air.
Ia juga mengusulkan agar promotor musik dapat memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, hal ini terkait dengan tempat duduk penonton yang dianggap kurang nyaman atau kurang tepat, karena terhalang pembatas.
“Pastikan bahwa konsumen mendapatkan layanan dan juga views yang sesuai dengan yang dia bayarkan,” tutupnya.
Ke depan, lanjutnya, bisnis konser di Indonesia diharapkan semakin baik, maju dengan memperhatikan perlindungan hak-hak bagi konsumen secara maksimal.
Baca juga: Penjualan tiket konser Ayu Ting Ting di Depok dibuka lagi mulai 26 Mei
Baca juga: Tembang hits “Rumah Kita” menutup konser Godbless Unplugged
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025