HUT ke-17, LPSK luncurkan mobil Peduli Saksi dan Korban

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meluncurkan mobil Pos Edukasi dan Informasi Perlindungan Keliling (Peduli) bagi Saksi dan Korban, bertepatan dengan momentum hari ulang tahun ke-17 lembaga itu.

"Hari ini kita meluncurkan salah satu inovasi layanan LPSK dalam bentuk, kita sebutnya mobil peduli saksi dan korban," ucap Ketua LPSK Wawan Fahrudin saat peluncuran mobil tersebut di Kantor LPSK, Cijantung, Jakarta, Jumat.

Untuk sementara, kata dia, LPSK mengoperasikan satu unit mobil Peduli Saksi dan Korban. Namun, lembaga yang berdiri pada 8 Agustus 2008 itu berencana mengembangkan mobil yang sama di setiap kantor perwakilan.

Wawan menjelaskan mobil tersebut akan berkeliling untuk memberikan sosialisasi terkait layanan yang difasilitasi LPSK. Mobil Peduli Saksi dan Korban juga menjadi sarana "jemput bola" terhadap saksi dan korban tindak pidana.

"Satu, memberikan sosialisasi bagi publik terkait dengan kelembagaan LPSK, apa saja layanannya; dan kita juga akan mendekatkan akses apabila ada para calon pemohon atau menjadi korban tindak pidana untuk bisa mengadukan, untuk (LPSK) bisa memberikan layanan kepada mereka," ujarnya.

Baca juga: LPSK usul ke Komisi XIII buat satuan khusus lindungi saksi dan korban

Menurut Wawan, selama 17 tahun berdiri, LPSK hadir menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban. Salah satu bentuknya, yaitu dengan meluncurkan mobil Peduli Saksi dan Korban sebagai inovasi terbaru.

"Banyak inovasi yang sudah kita lakukan, kita bertransformasi dari mulai keberadaan gedung yang ala kadarnya, bahkan menumpang di salah satu ruang di Kementerian Hukum dan HAM, sekarang kita sudah punya gedung sendiri yang cukup representatif, bahkan kita sudah memiliki gedung untuk pusat pelatihan dan pemulihan di Jawa Barat," jelasnya.

Dia pun menegaskan komitmen untuk terus bertransformasi, selaras dengan tema HUT Ke-17 LPSK, yakni Terdepan Melindungi, Berbakti untuk Negeri.

"Jadi, kita tidak pernah lelah untuk bisa melakukan transformasi, untuk bisa memberikan layanan yang baik, cepat, murah, dan mudah diakses untuk bisa memberikan keadilan bagi saksi dan korban di mana pun mereka berada," tutur Wawan.

Baca juga: Ingin penguatan lembaga, LPSK: Kantor perwakilan cara jangkau warga

Baca juga: LPSK dorong pembangunan rutan khusus "justice collaborator"

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |