Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan hunian vertikal atau vertical housing menjadi inti dari perumahan di wilayah urban.
"Inti dari urban atau perkotaan itu adalah vertical housing. Negara harus menggunakan instrumen yang dimilikinya termasuk kebijakan pertanahan agar bisa menyulap kawasan-kawasan yang slump, polluted, sprawl, dan sebagainya itu itu menjadi tempat-tempat yang bagus karena semuanya dipindahkan ke atas," ujar Fahri di Jakarta, Kamis.
Hunian vertikal di wilayah urban harus digencarkan karena keterbatasan tanah untuk pembangunan perumahan di kota-kota Indonesia.
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp43 triliun untuk renovasi 2 juta rumah di desa
"Ini sepenuhnya private masuk. Pemerintah ini hanya memberikan kebijakan, dan nanti diantara kebijakan yang kita mau bikin itu adalah adanya lembaga off-taker. Kita lagi berbicara dengan Danantara," kata Fahri.
Menurut dia, nantinya kehadiran lembaga off-taker ini akan membantu pengembang dalam memasarkan perumahan, termasuk hunian vertikal di wilayah urban.
"Supaya pengembang tidak perlu memasarkan. Mengapa mesti memasarkan? Orang pasarnya 10 juta mengantre untuk mendapatkan rumah," katanya.
Baca juga: Menteri PKP usulkan 500 ribu unit rumah subsidi untuk tahun 2026
Sebagai informasi, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan perumahan sosial atau social housing dalam bentuk hunian vertikal menjadi solusi untuk penyediaan hunian di wilayah perkotaan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.