Hukum Kemarin, penggeledahan KPK di Kalbar hingga RUU Pemindahan Napi

10 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Minggu (27/4), mulai dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kalimantan Barat hingga tanggapan legislator terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. KPK geledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca di sini.

2. Kinerja Polri berantas judi online dinilai patut diacungi jempol

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB menilai bahwa kinerja Polri terkait pemberantasan judi online (judol) patut diacungi jempol.

Hal itu disampaikan Haidar untuk menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang mengakui kinerja apik dari Polri dalam penegakan hukum kasus judol.

Baca di sini.

3. BNPT beri bantuan-beasiswa kepada mitra deradikalisasi dan penyintas

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan bantuan alat kerja dan beasiswa kepada mitra deradikalisasi dan penyintas di Depok, Jawa Barat.

Pemberian bantuan sejumlah Rp106.250.000 kepada 30 peserta itu merupakan bentuk sinergisitas antara BNPT dengan PT Biofarma dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok.

Baca di sini.

4. TNI ajak warga berperan atasi konflik dengan satwa

Danrem 043/Gatam meminta masyarakat Lampung Barat berperan aktif dalam mengatasi konflik antara manusia dan satwa di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Suoh Lampung.

"Kami tadi sudah berdiskusi bersama terkait langkah atau tindakan berikutnya yang akan dilakukan, termasuk mencari solusi mengatasi konflik satwa dengan manusia," ujar Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

Baca di sini.

5. Komisi XIII: Inisiatif pemerintah siapkan RUU Pemindahan Napi tepat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan bahwa inisiatif pemerintah menyiapkan naskah akademik RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara tepat sebab sepatutnya dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Inisiatif yang diambil oleh pemerintah ini tepat, bahkan seharusnya sudah sejak beberapa waktu yang lalu," kata Andreas kepada ANTARA.

Baca di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |