Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (7/5) menjadi sorotan, di antaranya penunjukan juru bicara baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan komitmen Satpol PP mencegah prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:
1. KPK tunjuk Budi Prasetyo jadi jubir pengganti Tessa Mahardhika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjadi juru bicara untuk menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sementara Tessa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK yang sebelumnya dijabat oleh Endar Priantoro. Endar kini telah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polisi Bandara Soetta kembali menggagalkan 36 calon haji nonprosedural
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural/ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soetta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
3. KPK panggil Staf Sekjen Kementan pada 2021-2023 terkait kasus TPPU SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Staf Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) periode 2021—2023 terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MTH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
4. Satpol PP Penajam bertekad berantas miras-prostitusi di wilayah IKN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bertekad memberantas minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika menjawab pertanyaan menyangkut penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Ketua KPK tegaskan tetap berwenang usut korupsi pejabat BUMN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa institusinya tetap berwenang untuk mengusut tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat badan usaha milik negara (BUMN).
“KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi, komisaris, dan pengawas di BUMN,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025