Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah informasi yang beredar mengenai penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta Minggu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Haidir menjelaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan berada di wilayah Gunung Kerinci dan tidak masuk dalam kawasan TNKS.
"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat X 757069 dan Y 9797535, X 757067 dan Y 979536, X 757069 dan X 979539," katanya.
Baca juga: Balai Besar TNKS buka jalur pendakian Gunung Kerinci
"Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi," tambah Haidir.
Hal itu juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro AKP Rama Indra via telpon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS David, pada hari ini bahwa lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.
Pernyataan tersebut meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut temuan 19 batang ganja masuk dalam wilayah TNKS.
Penemuan tanaman ganja itu berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 30 April 2025 anggota Polres Kerinci tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam.
Baca juga: Jalur evakuasi Gunung Kerinci dirintis menembus TN Kerinci-Seblat
Kemudian di sana ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.
"Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS," demikian Haidir.
Baca juga: Seekor Harimau Sumatera jantan dilepasliarkan ke TNKS
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025