Anggota DPR khawatirkan berkurangnya lahan sawah dan hutan Karawang

18 hours ago 6
Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, penurunan luas lahan pertanian di Karawang ini sangat mengkhawatirkan

Karawang (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna mengkhawatirkan dampak atas berkurangnya lahan pertanian dan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, penurunan luas lahan pertanian di Karawang ini sangat mengkhawatirkan," kata Ateng dalam keterangannya yang diterima di Karawang, Minggu.

Sesuai dengan data yang dihimpun, katanya, luas lahan pertanian di wilayah Karawang pada 2000 tercatat sekitar 116.000-120.000 hektare.

Kemudian luas lahan pertaniannya itu berkurang menjadi 103.000 hektare pada 2013, dan terus mengalami penyusutan menjadi 97.000 hektare pada 2023.

Selanjutnya dari data terbaru saat ini, lahan pertanian yang secara resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) hanya mencapai sekitar 87.000 hektare.

Menurut dia, sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi nasional, penurunan luas lahan pertanian di wilayah Karawang tentu saja mengkhawatirkan.

Jika dibiarkan, katanya, ketahanan pangan nasional bisa terancam. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kebijakan pembangunan di Karawang, baik industri maupun perumahan, lebih mengedepankan konsep vertikal daripada horizontal, agar tidak terus menggerus lahan pertanian.

Selain mengkhawatirkan berkurangnya lahan pertanian, Ateng juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masifnya konversi lahan hutan menjadi kawasan non-hutan.

Berdasarkan keterangan dari jajaran Pemkab Karawang, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Karawang, terungkap bahwa luas hutan di daerah ini dahulu mencapai 40.000 hektare dalam satu hamparan. Namun kini hanya tersisa sekitar 6 persen dari total luas wilayah Karawang yang mencapai 1.753,27 Km2 atau 175.327 hektare.

"Ini berarti luas hutan yang tersisa hanya sekitar 10.519 hektare, yang menunjukkan bahwa lebih dari 73 persen atau sekitar 29.481 hektare kawasan hutan di Karawang telah dikonversi menjadi lahan non-hutan, termasuk kawasan industri, pemukiman, dan infrastruktur lainnya," kata dia.

Legislator dari Fraksi PKS ini menyampaikan, penurunan luas lahan hutan tersebut menunjukkan adanya perubahan fungsi kawasan hutan yang masif. Padahal, keberadaan hutan di suatu daerah sangat penting.

"Hutan tidak hanya sebagai penyangga tanah dan sumber air, tetapi juga sebagai langkah mitigasi perubahan iklim," kata Ateng.

Ia juga mengingatkan bahwa dari 6 persen luas hutan yang tersisa di Karawang masih terjadi konflik penggunaan lahan oleh masyarakat. Sehingga luas hutan yang benar-benar berfungsi bisa jadi lebih kecil lagi.

Atas hal itu, ia mendesak agar pemerintah daerah dan pusat bisa lebih serius dalam menjaga sisa kawasan hutan yang ada.

Ateng juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan dan penertiban penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Baca juga: Utusan Presiden panen padi pertanian organik hewani di Karawang

Baca juga: Wamentan apresiasi Karawang Jabar jaga areal sawah dari alih fungsi

Baca juga: Dinas Pertanian Karawang siapkan asuransi pertanian untuk petani

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |