Hukum, dari polisi bunuh dosen hingga deportasi WNA

10 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum terjadi sepanjang Minggu (2/11), mulai oknum polisi bunuh dosen hingga deportasi warga negara asing (WNA).

Berikut beberapa berita hukum yang menarik pilihan ANTARA.

1. Polres Bungo tetapkan seorang polisi sebagai tersangka pembunuh dosen

Polres Bungo menetapkan seorang polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, di Bungo, Jambi, Minggu, menjelaskan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11).

Baca di sini

2. Polisi selidiki penyebab pabrik tekstil Cikancung Bandung terbakar

Kepolisian Daerah Jawa Barat kini tengah menyelidiki penyebab kebakaran besar yang melanda PT Mastex Jaya Lestari, di Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, pada Minggu (2/11).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama pemadam kebakaran saat ini sedang fokus menangani kebakaran dan sembari melakukan proses penyelidikan.

Baca di sini

3. Gubernur Sultra minta Menteri ESDM tegur 96 perusahaan tambang nakal

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) Bahlil Lahadalia menegur 96 perusahaan tambang nakal di Bumi Anoa.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka saat ditemui Minggu, meminta Kementerian ESDM tidak memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelum perusahaan tambang itu melaksanakan kewajibannya, termasuk membayar pajak daerah.

Baca di sini

4. Polres Asmat tangkap pelaku pembacokan Briptu Abraham

Penyidik Polres Asmat saat ini masih menyelidiki penyebab penganiayaan hingga menyebabkan Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw tewas.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku yakni Simon Ufi yang ditangkap beberapa saat setelah insiden terjadi," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura , Minggu.

Baca di sini

5. Imigrasi Pangkalpinang deportasi seorang WNA Pantai Gading

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia.

"Kone Kalou dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Jakarta – Istanbul - Abidjan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Minggu.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |