Mendikdasmen dukung Bali proses NIK anak terlantar demi pendidikan

2 hours ago 4

Denpasar (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendukung langkah Kejati Bali dan Pemprov Bali segera memproses Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak terlantar agar mereka mendapat layanan pendidikan.

“Kami mendorong tindak lanjut Pak Gubernur Bali setelah nota kesepahaman ini memang harus ada langkah-langkah nyata untuk pendataan karena banyak mereka (anak tanpa NIK) tidak berani melaporkan keadaannya,” kata Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen di Denpasar, Selasa, menjelaskan sebagian besar anak tidak dapat belajar di sekolah karena tidak memiliki NIK atau identitas administrasi kependudukan.

Meskipun sudah ada kebijakan khusus di dapodik dengan menggunakan kode tertentu bagi anak tanpa NIK, tidak seluruh dinas pendidikan memahami.

“Baru saja kami dari Surabaya kepala dinasnya curhat ke saya mengenai anak-anak yang berstatus seperti ini, jumlahnya cukup besar,” ujarnya.

Oleh karena itu Mendikdasmen mendorong agar inisiatif di Bali segera terealisasi melalui perwalian ke anak terlantar, sehingga mereka memiliki NIK dan dapat dengan mudah mengakses layanan pendidikan yang bermutu.

“Ini yang pertama dan mudah-mudahan nanti bisa kita replikasi atau buat serupa di tingkat nasional, permasalahan seperti ini ada di hampir seluruh wilayah Indonesia, ini agar anak-anak kita tidak kehilangan haknya memperoleh pendidikan yang bermutu sebagai hak konstitusional yang harus mereka terima,“ kata dia.

Menteri Abdul merangkum ada beberapa penyebab dari seorang anak tidak memiliki identitas kependudukan mulai dari kendala kultural.

Persoalan pada anak tersebut akan berawal dari pernikahan orang tuanya yang tidak tercatat secara hukum, akhirnya akta kelahiran sang anak tidak dapat diproses hingga persoalan menjadi lebih kompleks.

Mendikdasmen melihat yang akan menjadi tantangan Kejati Bali dan Pemprov Bali selanjutnya adalah anak terlantar yang hendak didata tidak berani melaporkan dirinya.

Sebab, mereka akan cenderung malu mengungkap bagaimana asal usulnya meski apapun penyebabnya anak-anak tersebut hanya lah korban.

“Tidak berani melaporkan karena sebagiannya malu, apalagi yang lahir tidak melalui perkawinan yang sah menurut hukum, kemudian ada yang ditaruh di pintu panti asuhan, ada juga yang karena tidak tahu siapa bapaknya mengambil nama kakeknya itu kan tidak boleh,” ujarnya.

Untuk itu Abdul Mu’ti menegaskan komitmennya mendukung langkah pemenuhan hak administrasi kependudukan anak terlantar, sementara itu pihaknya akan terus berupaya memberi layanan pendidikan bagaimana pun keadaan ekonomi atau latar belakang orang tua anak.

Baca juga: Menteri PPPA puji Bali penuhi hak kependudukan anak terlantar

Baca juga: Mendikdasmen ajukan tambahan anggaran revitalisasi 60 ribu sekolah

Baca juga: Mendikdasmen soroti krisis kebenaran di era digital

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |