Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengawasi rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Ya, kami sifatnya melihat, selama itu masih sifatnya potensi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa.
Setyo mengatakan pengawasan tersebut dilakukan KPK melalui asesmen risiko korupsi atau risk corruption assessment (RCA).
Ia menjelaskan penilaian oleh KPK tersebut dilakukan dalam konteks pencegahan korupsi, sehingga ke depannya tidak terjadi sebuah permasalahan.
Setyo mengatakan KPK tetap mengawasi langkah-langkah berikutnya Agrinas maupun pemerintah setelah pimpinan DPR RI menyarankan agar pengadaan ratusan ribu kendaraan tersebut untuk ditunda terlebih dahulu.
"Saya kira, mereka, pemerintah, sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik, berguna, dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio Pikup.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.
Ribuan kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Pada 23 Februari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berpesan kepada pemerintah agar menunda rencana impor tersebut. Terlebih, kata dia, Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Pada 24 Februari 2026, Dirut Agrinas menyatakan siap taat pada keputusan pemerintah bersama DPR RI. Walaupun demikian, dia mengatakan belum ada keputusan resmi mengenai penundaan impor.
Bila keputusan penundaan impor sudah resmi maka dia menyatakan siap bertanggung jawab terhadap konsekuensi bisnis, seperti gugatan dari pihak pemasok.
Sementara tindak lanjut untuk unit yang sudah tiba akan menunggu arahan resmi pemerintah.
Pada tanggal yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setuju dengan pesan Sufmi Dasco untuk menunda impor.
Baca juga: Dirut Agrinas tegaskan taat dan tanggung jawab soal impor pikap India
Baca juga: KPK imbau pengadaan 105.000 mobil dari India agar taat prosedur
Baca juga: Dasco pesan ke pemerintah agar tunda rencana impor 105 ribu mobil
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































