Mendes PDT: Pendamping desa tak boleh terlibat parpol

11 hours ago 16

Bengkulu (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan pendamping desa yang akan direkrut tidak boleh terlibat partai politik.

"Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa, baru dirumuskan, syarat jadi pendamping desa sekarang yang sedang dirumuskan pasti dia tidak boleh terlibat partai politik tidak boleh nyaleg," kata dia di Bengkulu, Jumat.

Dia menjelaskan pendamping desa mesti terbebas dari kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan. Mereka yang direkrut mesti sosok-sosok profesional yang benar-benar mampu mendampingi dan memajukan kualitas dan perekonomian desa.

"Dia yang direkrut, benar-benar tahu tentang entrepreneurship (kewirausahaan) jaringan luas, kemampuan bagus. Karena pendamping desa ini akan banyak tugasnya lagi, ada Koperasi Merah Putih, memperkuat BUMDes, pengembangan desa wisata, desa ekspor. Jadi dia benar-benar sosok profesional, sekarang sedang kita buat regulasinya secara sempurna," kata dia.

Baca juga: Kemendes perjuangkan agar gaji pendamping desa tetap dibayar penuh

Yandri memastikan putra putri yang ingin ikut rekrutmen pendamping desa tidak dipungut biaya proses rekrutmen.

"Sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa dan saya sampaikan pada kesempatan ini tidak ada pungutan Rp1 pun, baik yang sekarang sedang menjadi pendamping desa maupun nanti calon pendamping desa," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang membuat regulasi evaluasi secara mendasar tentang pendamping desa agar lebih profesional, dan bermanfaat pada masa mendatang.

"Jadi kami pastikan sekarang belum ada rekrutmen pendamping desa," kata dia.

Ia menjelaskan soal rencana perekrutan tersebut, saat ini sedang dibicarakan dengan Komisi V DPR.

"Kapan perekrutannya, nanti lagi kita bicarakan termasuk kita bicarakan dengan Komisi V DPR RI," ucapnya.

Ia menyebut jumlah pendamping desa se-Indonesia sekitar 34.000 orang.

Selain pendamping desa, katanya, nantinya juga akan ada rekrutmen sosok manajerial Koperasi Merah Putih.

"Jadi kalau satu desa saja tiga orang minimal (pegawai Koperasi Merah Putih) nantinya akan ada sekitar 2,4 juta orang itu banyak sekali," ujarnya.

Baca juga: Kemendes dan GP Ansor kolaborasi percepat pembangunan di desa-desa

Baca juga: Kemendes evaluasi kinerja pendamping desa sebelum buka rekrutmen

Baca juga: Akademisi: Pembangunan desa butuh kader atau pendamping

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |