Revisi Permendag 8 masih menunggu satgas deregulasi

12 hours ago 17

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor masih menunggu satuan tugas (satgas) deregulasi.

"Kan sekarang lagi mau disiapkan satgas-nya, jadi akan dievaluasi Permendag 8," ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Budi menekankan bahwa keputusan untuk merevisi atau mencabut Permendag 8 masih menunggu laporan dari deregulasi.

"Nanti nunggu satgas-nya," katanya.

Dalam merevisi aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri. Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya. Hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi perizinan investasi.

Satgas tersebut sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Satgas deregulasi dinilai mampu meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.

Baca juga: Kemendag segera tinjau ulang Permendag 8/2024

Baca juga: Ekonom sebut perlu segera tunjuk dubes untuk negosiasi aturan tarif AS

Baca juga: Mendag akan kelompokkan komoditas impor lewat revisi Permendag 8/2024

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |