Hari Pajak, DJP janji kejar rasio pajak hingga rilis piagam untuk WP

2 months ago 21
Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto berjanji untuk mengejar rasio pajak (tax ratio) mencapai 11 persen hingga berencana merilis Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) saat memperingati Hari Pajak 2025.

Dalam pidatonya saat upacara nasional, Bimo mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.

Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11 persen diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.

Sementara soal Piagam Wajib Pajak (WP), dia menjelaskan, inisiatif itu merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi WP dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan WP.

Menurutnya, piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus penerimaan sektor prioritas, seperti pertambangan dan perikanan.

Di sisi lain, untuk melindungi para pegawai yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugas.

Bimo juga mengapresiasi pegawai DJP yang bekerja keras menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo.

Baca juga: Mengawal momentum surplus APBN April 2025

Baca juga: Maksimalisasi kapasitas fiskal atas proyeksi tax ratio

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |