Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa, Qotrunnada Munawaroh Wahid, meminta pemerintah mengusut tuntas permasalahan pagar laut yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
"Pertama itu jelas (pemerintah) harus mengkaji ulang sebetulnya pagar laut ini duduk perkara ini bagaimana," kata Alissa saat menggelar jumpa pers bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah mencapai 18,7 km
Menurut putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, permasalahan pagar laut merupakan bukti terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari adanya unsur pembiaran dari pemerintah daerah kepada pihak-pihak tertentu untuk memasangkan pagar laut demi kepentingan korporasi.
Baca juga: Kriminal kemarin, Pagar laut hingga Kasus eks Kasatreskrim Jaksel
Kondisi itu, lanjut Alissa, mempertegas adanya unsur koruptif yang dilakukan oknum pemerintah dalam upaya menerbitkan izin pemasangan pagar tersebut.
"Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu," jelas dia.
Baca juga: Jabar tegur TRPN karena pelanggaran pagar laut Bekasi
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama para nelayan lantaran ruang gerakannya dalam mencari nafkah di laut semakin terbatas.
Maka dari itu, dia berharap pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa laut tersebut bukanlah disediakan untuk korporasi melainkan untuk masyarakat Indonesia.
Baca juga: Polda Metro targetkan bongkar pagar laut di Tangerang 500 meter/hari
"Segera mengambil langkah untuk meluruskan kalau misalkan itu wilayah (laut) bukan dikavling," kata dia.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025