Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Hasan Basri Agus mendesak pemerintah menindak tegas biro perjalanan (travel) yang memberangkatkan jemaah calon haji ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji, seperti visa ziarah, kerja, atau bisnis.
Padahal, pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sudah secara tegas melarang praktik tersebut.
Baca juga: Anggota DPR minta Imigrasi awasi ketat cegah jamaah calon haji ilegal
"Penggunaan visa nonhaji untuk ibadah haji adalah tindakan ilegal yang sangat berisiko bagi para jemaah. Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa haji resmi yang diperoleh melalui kuota nasional," kata Hasan Basri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Politikus Partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum biro travel serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam modus pemberangkatan jamaah menggunakan visa nonhaji.
Baca juga: Menko PMK minta dukungan anggota dewan atasi haji ilegal
"Tindakan mereka membahayakan para jemaah haji. Jika ketahuan, mereka bisa ditahan, dideportasi, dan tidak mendapat pelayanan di Tanah Suci. Ini jelas bentuk penelantaran dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Hasan Basri juga meminta Kementerian Agama bersama Kepolisian dan Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan dan melakukan pengusutan terhadap biro travel nakal.
"Kementerian Agama dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) harus bertindak tegas dengan mencabut izin, membekukan operasional, serta memasukkan biro travel pelanggar ke daftar hitam. Tak boleh ada toleransi bagi yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah demi keuntungan pribadi," tegas anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Baca juga: 34 calon haji ilegal asal Makassar dipulangkan ke Indonesia
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji ilegal yang berasal dari Tegal, Makassar, Jakarta, hingga Medan.
Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan hendak terbang menggunakan SriLankan Airlines dengan rute Jakarta–Colombo–Jeddah.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025