Batam (ANTARA) - Gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) daerah Provinsi Kepulauan Riau memberikan pendampingan psikologi kepada 203 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP-TPPO Provinsi Kepri mengatakan kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"Kepulangan 203 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan perdagangan orang masih terus mengancam," kata Anom di Batam, Selasa.
Anom menyebut, pendampingan psikologi kepada PMI deportasi tersebut diberikan oleh personel Psikologi Biro SDM Polda Kepri bertempat di Shelter P4MI Kota Batam.
Baca juga: BP3MI: 66 pekerja migran dideportasi dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Selain konseling trauma, Polda Kepri sebagai bagian dari Gugus Tugas PP TPPO juga mengerahkan tim kesehatan dari Bidokkes untuk memeriksa kondisi kesehatan para PMI.
"Setiap pihak harus bekerja sama dalam pencegahan, penegakan hukum dan pemulihan korban. Negara hadir dan bertanggungjawab memberikan perlindungan bagi setiap warganya," ujarnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, kepulangan PMI deportasi tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
"Gugus tugas TPP Kepri akan terus melaksanakan upaya berkelanjutan dalam pencegah, penanganan, serta resgistrasi sosial bagi para korban, dengan melibatkan berbagai unsur baik di tingkat daerah maupun pusa," kata Anom.
Baca juga: Romo Paschal: Polda Kepri patut jadi contoh dalam pemberantasan TPPO
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi mengatakan dalam pemulangan PMI deportasi terpada kelompok rentan seperti perempuan, lansia dan anak-anak.
Menurut dia, layanan kepada PMI tidak cukup hanya memfasilitasi kepulangannya saja, tetapi perlu juga hadir layanan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologi.
"Karena PMI ini kan menjalani masa detensi sebelum dideportasi, tentunya mereka punya beban psikologi. Jadi kehadiran tim Psikologi SDM Polda Kepri untuk memberikan semangat," katanya.
Baca juga: Pemerhati ungkap peran penting Polri saat RoRo Batam-Johor beroperasi
"Selain itu, kalau PMI ini adalah kendala atau permasalahan selama di Malaysia, mereka bisa bercerita kepada petugas," sambungnya.
Tim Dokkes dan Psikologi SDM Polda Kepri dioptimalkan perannya memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologi kepada PMI deportasi sejak Gugus tugas TPPO Polda Kepri dikukuhkan oleh Gubernur Ansar Ahmad pada Juli 2025.
Tercatat sejak Januari hingga Agustus 2025 BP3MI Kepri bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 4.264 orang, di mana sebanyak 1.257 dipulangkan melalui skema Program "M".
Baca juga: Pemerhati Kepolisian sambut baik pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri
Baca juga: Polda Kepri-Ditjen KONTRA sinergi cegah TPPO
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.