Gubernur Sumut pimpin pembongkaran diskotek disinyalir sarang narkoba

1 month ago 14

Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut memimpin pembongkaran gedung tempat hiburan malam (THM) berupa diskotek disinyalir menjadi sarang narkoba.

"Langsung, langsung," seru Bobby kepada petugas yang menaiki satu unit ekscavator sambil menunjuk arah gedung Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.

Meski sempat ada perlawanan dari ratusan pemuda di depan lokasi Diskotek Marcopolo yang berusaha menghalangi satu unit ekskavator untuk melakukan pembongkaran gedung.

Namun dapat dipukul mundur oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengamankan jalannya eksekusi pembongkaran gedung tersebut.

Gubernur beserta rombongan unsur Forkopimda Sumut sempat memeriksa sekitar lokasi diskotek disinyalir selama ini menjadi tempat mengkonsumsi narkoba.

Bahkan hingga transaksi kemungkinan terjadi di dalam lokasi gedung diskotek dengan pagar keliling dan selama ini kerap dijaga ketat oleh pihak tertentu.

"Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan, izin tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi juga tak pernah kita keluarkan," jelas Bobby kepada awak media di lokasi.

Gubernur memastikan, pembongkaran ini sebagai tindak lanjut laporan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang ini.

"Ditambah lagi tadi info dari Pak Kapolda (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto), ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas dia.

Bobby juga mengingatkan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara agar mencabut izin THM yang ketahuan transaksi narkoba dari kepolisian.

Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi tempat hiburan malam yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut pencabutan izinnya.

Pembongkaran gedung diskotek di waktu yang bersamaan juga dilakukan terhadap Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Ya karena itu, sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat diduga menjadi sarang narkoba, karena meresahkan masyarakat kita," papar Bobby.

Pihaknya juga membantah keterangan pengelola lokasi, bahwa gedung Diskotek Marcopolo ini merupakan markas salah satu organisasi kemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Bobby menegaskan, hal tersebut merupakan dalih mengelabui seolah-olah tidak ada aktivitas hiburan malam. Apalagi beberapa tahun terakhir, sudah ada kasus pengunjung diskotek yang tewas di lokasi ini diduga overdosis narkoba.

“Nggak ada?. Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (disk jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas, red) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam," sebut Bobby.

Baca juga: Gubernur Sumut bayarkan utang DBH ke kabupaten/kota Rp674 miliar

Baca juga: Gubernur Bobby inginkan Sumut merdeka dari belenggu narkoba

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |