Mataram, NTB (ANTARA) - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjadikan ekonomi syariah sebagai motor penggerak bagi pemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri halal.
Menurut dia, keberadaan perbankan syariah milik daerah harus terus diperkuat untuk menopang ekonomi syariah tersebut.
"Saya mengajak seluruh warga NTB untuk mulai masuk ke ekonomi syariah. Gunakan bank syariah, buat produk UMKM yang bersertifikat halal, dan isi peluang besar yang terbuka di sektor ini," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, NTB, Senin.
Iqbal menuturkan potensi ekonomi syariah dunia mencapai 4,7 triliun dolar AS pada 2022 dan diproyeksikan naik menjadi 6,5 triliun dolar AS pada 2027.
Menurutnya, Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia harus menjadi pemain utama dalam menggarap ceruk ekonomi syariah tersebut.
"Indonesia saat ini berada di posisi ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Kami berharap ekonomi syariah di Indonesia bisa menjadi nomor satu, dan NTB siap menjadi salah satu pelopornya," kata Iqbal.
Pemerintah selalu berupaya meningkatkan literasi keuangan syariah agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dan karakteristik ekonomi syariah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025, kinerja industri keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat mengalami perkembangan yang progresif. Total aset perbankan syariah sebesar Rp24,85 triliun atau tumbuh 11,02 persen secara tahunan.
Dana pihak ketiga tercatat mencapai Rp16,66 triliun atau tumbuh 9,06 persen, sementara pembiayaan perbankan syariah sebesar Rp18,23 triliun dengan porsi terbesar 86,79 persen disalurkan pada pembiayaan konsumtif.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat bentuk koperasi syariah untuk perangi rentenir
Baca juga: Gubernur NTB sebut ekonomi syariah bisa ungkit industri fesyen-wisata
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































