Gubernur Banten tegaskan komitmen jaga alam lewat Seba Badui

14 hours ago 7
Apa yang mereka bawa hari ini bukan upeti, tetapi amanah leluhur untuk menjaga harmoni dengan alam. Ini bentuk silaturahim dan penyampaian pesan dari kebudayaan yang luhur

Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian alam usai menerima rombongan warga Suku Badui dalam perhelatan Seba Badui 2025, di Pendopo Gubernur Banten, Sabtu.

Dalam dialognya bersama para tetua adat, Gubernur juga menerima pesan kebatinan terkait pelestarian alam.

“Tadi disampaikan bahwa di Banten ini ada 52 atau 53 gunung yang dimaksud oleh mereka dari sisi kebatinan, dan kemudian ada daerah-daerah terlarang yang nggak boleh sama sekali dibangun, nggak boleh sama sekali dirusak, karena itu dampaknya adalah kepada alam,” ujar Andra.

Secara kebatinan, warga Badui menyampaikan pesan kepada Andra sebagai Bapak Gede agar dapat ditindaklanjuti. Salah satunya berkaitan dengan kawasan Ujung Kulon, serta beberapa wilayah lainnya.

Menurut Andra, menjaga gunung berarti menjaga aliran air dan mencegah bencana. Pemerintah akan menjadikan pesan kebatinan tersebut sebagai perhatian serius dalam penyusunan kebijakan lingkungan ke depan.

Baca juga: Youtuber asing sebut perayaan Seba Badui bisa mendunia

Kegiatan adat tahunan ini disebut sebagai Seba Gede, karena rombongan warga Kanekes membawa serta peralatan masak dan amanah leluhur sebagai bentuk penghormatan dan pengingat untuk menjaga harmoni dengan alam dan pemerintah yang sah.

Gubernur menyampaikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal warga Badui merupakan warisan penting yang patut dilestarikan.

“Apa yang mereka bawa hari ini bukan upeti, tetapi amanah leluhur untuk menjaga harmoni dengan alam. Ini bentuk silaturahim dan penyampaian pesan dari kebudayaan yang luhur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga Badui yang hidup berdampingan dengan alam, salah satunya terkait ketersediaan obat antibisa ular.

“Mereka berkebun dengan cara tradisional. Risiko dipatuk ular tinggi, dan mereka meminta agar antibisa tersedia di wilayah sekitar,” ujar dia.

Baca juga: 1.769 warga Badui rayakan tradisi Seba, kunjungi kepala daerah

Menanggapi hal itu, Andra berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kecamatan Leuwidamar untuk memastikan penyediaan obat bisa ular di wilayah Badui.

Lebih lanjut, Gubernur mengungkap bahwa pelestarian desa adat telah diatur dalam Perda no. 2 Tahun 2022, saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD Banten. Pemerintah Provinsi, katanya, memiliki dasar hukum untuk menjaga dan melindungi keberadaan komunitas adat seperti masyarakat Badui.

Sementara, Dirjen Perlindungan Kebudayaan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung kegiatan Seba Badui sebagai bentuk nyata pelestarian budaya yang dilakukan secara alami oleh masyarakat.

Menurutnya, praktik pelindungan kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat seperti yang ditunjukkan oleh warga Badui merupakan contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga hubungan harmonis dengan alam dan menghormati nilai-nilai leluhur.

Restu menyatakan kementeriannya akan terus mendukung inisiatif yang lahir dari masyarakat demi kebaikan bersama. Ia menilai praktik hidup masyarakat Badui selama ini sudah sangat baik dalam menjaga nilai-nilai tradisi, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami akan terus mendorong dan mendukung upaya semacam ini agar bisa menjadi inspirasi nasional dalam pelindungan budaya,” ujar dia.

Baca juga: Gubernur Banten sebut Seba Badui tuntunan bukan sekadar tontonan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |