Jakarta (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim di Indonesia dihadapkan pada pertanyaan apakah sebaiknya melaksanakan kurban terlebih dahulu atau aqiqah? Kedua ibadah ini memiliki nilai spiritual yang tinggi, namun terdapat perbedaan dalam waktu pelaksanaan dan tanggung jawab yang membuat prioritasnya berbeda-beda.
Lantas, mana yang harus didahulukan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami perbedaan kedua ibadah tersebut dan bagaimana keduanya dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama. Dengan demikian, simak ulasannya berikut ini.
Perbedaan kurban dan aqiqah
Kurban adalah ibadah yang dilakukan saat Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu seperti kambing, sapi, atau unta.
Berbeda dengan aqiqah, kurban hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu, dan menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya.
Sementara itu, aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak.
Biasanya, aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, dengan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Namun, jika tidak memungkinkan, pelaksanaannya dapat dilakukan di hari ke-14, ke-21, atau kapan saja selama orang tua memiliki kemampuan.
Mana yang didahulukan?
Menurut penjelasan para ulama, jika seseorang berada dalam situasi di mana waktu pelaksanaan kurban sudah dekat, sedangkan aqiqah dapat ditunda, maka sebaiknya mendahulukan kurban. Hal ini karena waktu pelaksanaan kurban terbatas hanya pada empat hari, sedangkan aqiqah memiliki waktu yang lebih fleksibel.
Hal tersebut, juga ditekankan bahwa aqiqah adalah tanggung jawab orang tua terhadap anak, sedangkan kurban adalah tanggung jawab pribadi terhadap diri sendiri. Oleh karena itu, jika seseorang belum diaqiqahkan oleh orang tuanya, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan kurban.
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kemungkinan menggabungkan niat aqiqah dan kurban dalam satu penyembelihan hewan.
Imam Ibnu Hajar berpendapat bahwa hal tersebut tidak mencukupi, sedangkan Imam Ar-Ramli membolehkan penggabungan niat tersebut.
Dapat disimpulkan, dalam menentukan prioritas antara aqiqah dan kurban, pertimbangan utama adalah waktu pelaksanaan dan tanggung jawab ibadah tersebut.
Jika berada dalam waktu pelaksanaan kurban, sebaiknya mendahulukan kurban karena waktunya terbatas.
Aqiqah dapat dilaksanakan di waktu lain yang lebih fleksibel. Namun, jika memiliki kemampuan finansial, melaksanakan kedua ibadah tersebut secara berurutan adalah pilihan terbaik. Dengan memahami perbedaan dan pertimbangan ini, umat Muslim dapat menentukan langkah yang tepat sesuai situasi dan kondisi masing-masing.
Baca juga: Idul Adha, Jakbar jamin tempat pemotongan hewan kurban sesuai aturan
Baca juga: Masih bingung aturan patungan kurban Idul Adha? Simak penjelasannya!
Baca juga: Dompu kirim 12 ribu ekor sapi keluar daerah jelang Idul Adha
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025