Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung merupakan ikhtiar ideologis untuk menegakkan demokrasi Pancasila yang bermusyawarah, beperwakilan, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang, bukan sebagai langkah mundur.
"Selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bermoral, mekanisme tersebut justru mencerminkan demokrasi perwakilan yang berakar pada Pancasila," ucap Idrus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemilihan kepala daerah atau pilkada tidak langsung berpotensi melahirkan kepemimpinan daerah yang lebih rasional, stabil, dan berbasis kapasitas, sekaligus mengurangi polarisasi sosial dan politik uang yang kerap menyertai pilkada langsung.
Maka dari itu, Idrus mengajak seluruh elemen bangsa untuk keluar dari jebakan pragmatisme elektoral dan mengembalikan pembahasan pilkada ke koridor ideologi negara, falsafah bangsa, dan karakter kebangsaan, yakni Pancasila.
Dia menegaskan wacana sistem pemilihan kepala daerah harus dibaca dalam kerangka besar ideologi dan falsafah bangsa, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kemenangannya serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam pidato awal kepemimpinannya.
Sejak awal, Idrus menyatakan bahwa Prabowo telah menggugah kesadaran dalam hidup berbangsa dan telah menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan rumah bersama, rumah besar yang harus dirawat, dibangun, dan dikelola bersama dengan penuh rasa tanggung jawab, kekitaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
"Demokrasi dalam konteks ini bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih "secara langsung"
Ia melanjutkan semangat yang sama juga ditegaskan oleh Bahlil, yang menekankan pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi dalam setiap kebijakan politik nasional.
Dengan demikian, hal tersebut berarti setiap kebijakan politik, termasuk sistem pemilihan kepala daerah, harus diuji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ideologi dan falsafah bangsa, bukan sekadar dilihat dari aspek teknis atau pragmatis.
Dalam kerangka itu, Idrus menilai penyebutan pilkada berbiaya tinggi oleh Presiden Prabowo maupun oleh Ketua Umum Golkar dan pimpinan partai politik bukan merupakan tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk membahas persoalan yang lebih mendasar tentang arah demokrasi Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila, yang berbeda dengan demokrasi negara-negara lain.
Dengan demikian, sambung dia, perdebatan publik selama ini kurang pas dan tidak mendasar karena terlalu cepat terjebak pada dikotomi langsung dan tidak langsung, tanpa terlebih dahulu meletakkan fondasi ideologisnya.
"Padahal, demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, tetapi demokrasi Pancasila yang bertumpu pada permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan," katanya menegaskan.
Baca juga: DEEP Indonesia: Usul pilkada oleh DPRD langkah mundur demokrasi
Idrus mengingatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak pernah mengunci demokrasi pada satu model teknis tertentu.
Pasal 18 ayat (4) menyebutkan kepala daerah "dipilih secara demokratis", sebuah frasa yang dengan sadar dirumuskan terbuka agar selaras dengan karakter demokrasi Pancasila, bukan sekadar meniru model demokrasi liberal elektoral.
Dalam pandangannya, musyawarah dan perwakilan merupakan ciri khas demokrasi Indonesia, yang tidak semata-mata diukur dari seberapa langsung proses pemilihan dilakukan, tetapi dari sejauh mana keputusan politik lahir melalui pertimbangan rasional, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama.
Untuk itu, menurutnya, mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan, melainkan tentang ideologi negara dan falsafah bangsa, yakni bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
Dia juga menambahkan permasalahan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem semata, melainkan pada kualitas dan etika aktor politik.
Baca juga: PUSaKO sebut efisiensi anggaran tidak boleh korbankan demokrasi
Dalam berbagai teori dijelaskan bahwa kualitas demokrasi dipengaruhi elite politik (O’Dannell), institusi politik (Robert Dahl), dan seberapa jauh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi (Hantington).
Karena itu, lanjut Idrus, perubahan mekanisme harus disertai dengan penguatan partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"Kalau problem-nya ada pada perilaku elit yang transaksional maka solusinya adalah konsolidasi ideologi, pembenahan etika, penegakan hukum dan penguatan institusi politik, bukan mempersempit demokrasi atau menghindari perdebatan ideologis," ujar Idrus.
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui DPRD.
"Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: KPK minta wacana pilkada dipilih DPRD berprinsip pencegahan korupsi
Baca juga: Anggota DPR: Pilkada dipilih DPRD bagian dari "legislative review"
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































