Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

5 days ago 8

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo menyampaikan prakarsa Kementerian Kebudayaan untuk mendukung pemutaran lagu dan karya musik religi di ruang-ruang publik pada hari-hari besar keagamaan.

Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Selasa, Giring dalam pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengemukakan perlunya dukungan pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik religius nasional.

"Kementerian Kebudayaan dan tim kerja mengajukan inisiatif untuk menghimpun berbagai asosiasi, termasuk pengelola pusat perbelanjaan dan kafe, agar pada momentum perayaan hari besar keagamaan seperti Natal dan Ramadan, ruang-ruang publik dapat memutar musik religi karya musisi Indonesia," kata Giring.

Menteri Agama menyambut baik prakarsa tersebut dan menyatakan siap mendukung penerapannya.

"Pemerintah siap memberikan dukungan secara maksimal, termasuk menyiapkan berbagai sumber daya yang dimiliki, menyokong agenda dan program dari Kementerian Kebudayaan untuk memutarkan lagu-lagu religi dari dalam Indonesia di tempat publik demi mendorong kebangkitan dan keberlanjutan seni religi di Indonesia," ia menjelaskan.

Baca juga: Dwiki Dharmawan bahas peran musik sebagai media dakwah

Sebagai proyek percontohan, pemerintah akan mendorong pemutaran lagu-lagu religi Kristiani bertema Natal karya musisi lokal di ruang-ruang publik selama libur hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Inisiatif pemutaran lagu-lagu religi selanjutnya akan dijalankan pada masa perayaan hari besar keagamaan seperti Lebaran, Waisak, dan Nyepi.

Prakarsa itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan seni sebagai salah satu sarana untuk menghidupkan nilai-nilai keagamaan.

Baca juga: Ramadhan Bikin Asik jadi ajang pencarian talenta musik religi

Baca juga: Grup musik religi Ki Ageng Ganjur tampil di festival musik di China

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |