Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong pembahasan paket undang-undang politik, termasuk revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu, dapat dimulai lebih awal pada 2025, agar partai politik calon peserta pemilu dapat menyesuaikan diri sejak dini terhadap regulasi yang berlaku.
“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu.
Ia menilai percepatan pembahasan akan memberi kepastian dan ruang adaptasi yang cukup bagi seluruh stakeholder/pemangku kepentingan dalam pemilu, termasuk partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil.
Baca juga: Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra
Terkait wacana peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik, Muzani menyebut hal itu akan dibicarakan dalam konteks revisi UU Parpol.
Bahkan, dia menyebut kemungkinan kajian baru mengenai sumber-sumber pendanaan alternatif parpol, termasuk soal peluang parpol memiliki badan usaha.
“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” ujarnya.
Muzani mengatakan semua usulan tersebut perlu dirumuskan dengan rambu-rambu yang jelas agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025