Gerbang Tani sampaikan persoalan nelayan Muara Angke ke DPR RI

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Jakarta menyampaikan keluhan nelayan Muara Angke kepada DPR RI, terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang dinilai memberatkan para nelayan kecil .

“Hari ini kami diterima Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan keluh kesah nelayan di Jakarta Utara,” kata Ketua DPW Gerbang Tani DKI Jakarta Tri Waluyo di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan dalam peraturan terbaru mewajibkan kapal di bawah 30 Gross Ton menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal kepada DPR RI.

“Aspirasi ini yang ingin kami sampaikan hari ini agar ada solusi bagi nelayan yang sedang kesusahan,” kata pria yang disapa TW ini.

Sementara itu pengurus Gerbang Tani DPW DKI Jakarta James Willing mengataka keluhan lain terkait kewajiban pembuatan pangkalan kapal yang sangat memberatkan nelayan.

Menurut dia jika tidak punya pangkalan kapal maka para nelayan akan didenda, yaitu jika kapal masuk ke Jakarta terancam sanksi berupa denda.

Ia bercerita pada saat itu juga dirinya pernah diintimidasi akan dihapus SIUP usaha miliknya. Kemudian masalah VMS, jika kapal menepi akan kena denda, sedangkan di laut tidak ada tempat parkir apalagi saat ada gelombang yang besar.

“Kami perlu keselamatan untuk menepi, tapi karena lewati zona kita akan kena denda," keluhnya.

Sementara nelayan kapal di bawah 30 GT Najirin mengeluhkan peraturan VMS yang sangat memberatkan bagi para nelayan kapal di bawah 30 GT.

Dirinya ingin pemerintah mengkaji ulang peraturan itu karena memberatkan nelayan. Pada saat memasang VMS bayar Rp20 juta, belum setiap tahunnya bayar Rp6 juta dan suratnya Rp1 juta.

“Ini kan memberatkan kami para nelayan," tegasnya.

Najirin juga menginginkan untuk pembuatan surat surat lebih mempermudah nelayan, pemerintah jangan terlalu banyak membuat surat syarat penerbitan kapal.

“Saya hitung ada 13 surat, surat ini, surat itu,kalau bisa cukuplah empat atau lima," kata dia.

Ia juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih mengerti dalam usaha saat mencari ikan, bahkan dirinya menawarkan kongsi kepada KKP untuk pencarian ikan.

"Saya punya tiga kapal dan biarlah kapal 3 saya kongsi ke KKP, saya cukup miliki kapal saja, hasil bagi dua, mereka biar mengerti bagaimana saat kita berlayar cari ikan, belum bahan bakar, anak buah kapal, atau pungutan liar dari sejumlah oknum,” kata dia.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat nelayan ini dan akan mengomunikasikan dengan Komisi IV DPR RI yang merupakan mitra dari Kementerian Kelautan Perikanan.

Baca juga: KKP lakukan kajian lingkungan hidup merevitalisasi tambak Pantura

Baca juga: KKP dorong perlindungan ekosistem laut di luar kawasan koservasi

Baca juga: KKP cek ketersediaan ikan di Pelabuhan Karangsong hadapi Lebaran

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |