Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP memperkuat Pancasila di tengah turbulensi dunia.
Koordinator Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan bahwa penguatan Pancasila bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan urgensi kebangsaan yang harus dijawab negara di tengah situasi derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif menyebabkan nilai-nilai kebangsaan yang tergerus.
"Identitas bangsa terancam oleh penetrasi budaya instan dominan yang tidak selaras dengan kepribadian Indonesia,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Secara eksternal, menurut ia, dunia terus diwarnai ketidakadilan, kekacauan, dan tragedi kemanusiaan. Dia menilai kondisi ini menuntut paradigma baru dalam menata hubungan antarbangsa.
Ia mengingatkan bahwa Bung Karno pada 1960 telah mengajukan Pancasila sebagai pendekatan baru bagi tatanan dunia yang lebih adil ketika berpidato di Sidang Majelis Umum PBB.
"Apa yang disampaikan Bung Karno lebih dari enam dekade lalu justru semakin relevan hari ini. Pancasila bukan hanya fondasi bangsa Indonesia, tetapi tawaran etika global untuk perdamaian dan keadilan," katanya.
Baca juga: Rapat Paripurna setujui RUU BPIP jadi RUU usul inisiatif DPR
Menurut Jazuli, PKS berharap Pancasila benar-benar menjadi ideologi yang hidup, dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, melalui penguatan peran BPIP.
"Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Pancasila juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa," katanya.
Jazuli menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.
"Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP," katanya.
Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional.
"Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa, dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat," katanya.
Baca juga: Baleg DPR sepakat BPIP akan bina naturalisasi calon WNI dalam RUU BPIP
Baca juga: Romo Magnis: BPIP penting agar Pancasila jadi tolok ukur perpolitikan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































