Forum Dewan Pendidikan usulkan delapan rekomendasi RUU Sisdiknas

3 weeks ago 8
...Mudah-mudahan ke depan kita bisa sinergi dengan semua pihak salah satunya dengan Dewan Pendidikan Nasional

Surabaya (ANTARA) - Forum Dewan Pendidikan Nasional mengusulkan delapan rekomendasi terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.

“Dari delapan ini sebagian besarnya sudah sejalan dengan yang kami jalankan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa sinergi dengan semua pihak salah satunya dengan Dewan Pendidikan Nasional,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional Prof Dr Junaidi menyampaikan delapan rekomendasi tersebut, yakni penegasan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa, dan raga.

Usulan berikutnya menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai mandat nasional bersifat afirmatif dan anti-schoolification.

Forum juga mendorong kurikulum berbasis bukti yang adaptif serta transformasi asesmen, termasuk penghapusan rapor sumatif sekolah dasar dan penerapan Rapor Diagnostik Karakter.

Baca juga: Anggota DPR pastikan RUU Sisdiknas jawab kebutuhan masyarakat

Selain itu, diminta kejelasan batas antara sumbangan yang legal dan pungutan ilegal serta kewajiban permintaan data melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melindungi privasi siswa.

Rekomendasi lain mencakup perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme sengketa berbasis restorative justice sebelum proses pidana.

Forum juga mengusulkan pengakuan satuan pendidikan sebagai subjek hukum korporasi dengan prioritas sanksi administratif dan denda menggantikan pemidanaan individu guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Usulan ketujuh menekankan penguatan Dewan Pendidikan sebagai mediator wajib (case filtering) pada setiap sengketa pendidikan sebelum ditangani aparat penegak hukum.

Rekomendasi terakhir adalah penguatan regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta pedoman perlindungan data pendidikan.

Baca juga: Wamendikdasmen: Persoalan guru sepatutnya diatur dalam PP

Junaidi menambahkan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan idealnya berada di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, namun struktur nasional hingga kini belum terbentuk.

"Kami mengusulkan kepada menteri untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional," ujarnya.

Ia menegaskan peran strategis Dewan Pendidikan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengevaluasi program pendidikan, termasuk melalui pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

Forum juga mendukung penguatan kurikulum dan penerapan pendekatan deep learning untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca juga: PGRI Jateng: RUU Sisdiknas jangan abaikan hak guru

Baca juga: Komisi X sebut revisi UU Sisdiknas tegaskan kesetaraan hak guru

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |