Film anime Demon Slayer bertengger di box office pecahkan rekor AS

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Film anime Jepang Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba - the Movie Infinity Castle mencetak pendapatan sebesar 33 juta dolar AS atau Rp541,7 miliar (asumsi kurs Rp16.416 per dolar) pada Jumat (12/9) di Amerika Serikat atau sejak hari pertama perilisan.

Dikutip dari The Hollywood Reporter, Minggu, sekuel anime ini bahkan diproyeksi membukukan pendapatan sebesar 56 juta dolar AS hingga 65 juta dolar AS atau sekitar Rp921,8 miliar hingga Rp987,6 miliar pada akhir pekan.

Sementara pendapatan film ini secara global diketahui hampir mencapai 280 juta dolar AS.

Baca juga: Film "Demon Slayer" terbaru telah menarik 19,8 juta pemirsa di Jepang

Film anime ini merupakan film fitur pertama dalam trilogi sinematik yang mengisahkan pertempuran terakhir dari serial anime yang populer.

Film ini juga tercatat memecahkan rekor di Jepang yang tayang perdana pada bulan Juli.

Disutradarai oleh Haruo Sotozaki, Infinity Castle mengadaptasi kisah terakhir dari seri manga terlaris karya Koyoharu Gotouge.

Baca juga: "Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle" catat rekor di Jepang

Tokoh seperti Tanjiro, Nezuko, Zenitsu, dan Inosukekembali saat Korps Pembasmi Iblis melancarkan serangan klimaks terhadap raja iblis Muzan Kibutsuji.

Film ini dibiayai bersama oleh Aniplex, anak perusahaan Sony Group, yang didistribusikan secara internasional berasal dari Toho, Aniplex, dan Crunchyroll, dengan perilisan Imax direncanakan di lebih dari 40 wilayah di seluruh dunia.

Film anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba - the Movie Infinity Castle juga mencatat hasil bersejarah untuk Imax Jepang dan Amerika Utara.

Baca juga: Seri manga "Demon Slayer" tembus 200 juta eksemplar terjual di dunia

Baca juga: Film "Demon Slayer: Infinity Castle" tayang di bioskop 15 Agustus 2025

Penerjemah: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |