Filisida di Bandung, Komnas PA tekankan pentingnya komunikasi pasutri

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menekankan pentingnya komunikasi antara suami dan istri dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk filisida.

"Ketika terjadi masalah, pasangan ini tidak mencoba untuk menyelesaikan dengan bicara, dengan komunikasi yang baik antara suami dan istrinya," kata Wakil Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Padahal menurut dia, selain dengan berkomunikasi langsung antara suami istri, penyelesaian masalah juga bisa dengan melibatkan pihak keluarga sebagai penengah.

"Dari surat (wasiat istri) dikatakan suaminya kerap berbohong dan berutang. Nah ini sebetulnya bisa melalui orang ketiga, misalnya dari pihak keluarga untuk membantu mencari solusi," kata Lia Latifah.

Baca juga: KPAI: Kasus filisida mayoritas pelakunya adalah ibu

Komnas PA menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya peristiwa filisida ini.

"Kami menyampaikan turut prihatin dan sangat sedih bahwa terjadi lagi kekerasan di dalam rumah yang korbannya adalah anak," kata Lia Latifah.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga tewas diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9).

Sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah.

Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9) subuh.

Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya.

Baca juga: Menteri PPPA soroti rentannya ketahanan keluarga usai kasus filisida
Baca juga: Pemerintah beri pendampingan keluarga korban filisida di Bandung

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |