Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) yang diimpor oleh Pertamina akan diserap sendiri, setelah ditolak oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) karena kandungan etanol.
“Itu dipakai sendiri sama Pertamina,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas, Jakarta, Kamis.
Vivo batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen pada hasil uji lab base fuel yang diimpor oleh Pertamina.
Padahal, sebelumnya Vivo sudah menyepakati untuk membeli base fuel dari Pertamina sebanyak 40 ribu barel (MB), dari 100 ribu barel yang sudah diimpor oleh perusahaan plat merah tersebut.
Laode menyampaikan bahwa Pertamina sama sekali tidak mengalami kerugian dari pembatalan kesepakatan antara Pertamina dengan Vivo.
“Tidak (ada kerugian),” kata Laode.
Laode menjelaskan bahwa kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor oleh Pertamina tidak melanggar spesifikasi yang diatur oleh pemerintah. Spesifikasi BBM yang diatur oleh Kementerian ESDM adalah research octane number (RON) atau angka oktan.
Bahkan, lanjut Laode, kandungan etanol wajar ditemukan di bahan bakar ramah lingkungan (biofuel).
Oleh karena itu, penolakan Vivo terhadap BBM yang diimpor oleh Pertamina karena Vivo memang memiliki spesifikasi khusus, bukan karena kualitas BBM Pertamina yang bermasalah.
“Itu spek yang ada di mereka (Vivo) sendiri, tidak mau menggunakan (BBM) yang mengandung etanol. Tapi, bukan berarti (kandungan etanolnya) tidak berada di dalam toleransi, itu perbedaannya,” ujar Laode.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang telah terjadi sejak Agustus 2025.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada SPBU swasta yang membeli base fuel dari Pertamina.
Baca juga: Digugat karena BBM langka, Menteri Bahlil: Kami hargai proses hukum
Baca juga: Kementerian ESDM minta SPBU swasta ajukan kuota impor BBM 2026
Baca juga: BBM di SPBU swasta masih langka, harga Pertamina, Shell, bp stabil
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.