ESDM sebut AS ke luar dari Perjanjian Paris tak pengaruhi JETP

4 weeks ago 6
Nah, saya rasa sih nggak terlalu, ya. Pendanaan tadi kan ada dari Jepang, dari macam-macam,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement tidak mempengaruhi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) di Indonesia.

“Nah, saya rasa sih nggak terlalu, ya. Pendanaan tadi kan ada dari Jepang, dari macam-macam,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi ketika dijumpai setelah menghadiri acara bertajuk, “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru”, di Jakarta, Kamis.

Eniya menjelaskan bahwa tren energi baru dan terbarukan di Indonesia terus meningkat, meskipun partai yang berkuasa di Amerika Serikat berganti-ganti dari Partai Republican menjadi Partai Demokrat, kemudian kembali ke Republican.

Ia merujuk pada periode pertama kepresidenan Donald Trump, di mana Amerika Serikat juga menyatakan ke luar dari Paris Agreement.

“Walaupun yang lalu kan ada Republican juga kan, bukan hanya Demokrat. Ini EBT kita kan naik terus dari 2017,” ucap Eniya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendanaan dari JETP, salah satunya untuk proyek pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagian besar berasal dari Jepang, bukan dari Amerika Serikat.

“Jadi, pendanaan yang agresif malah dari wilayah Asia, bukan AS,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement membuat Indonesia dilema dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Bahlil menyoroti tingginya biaya yang dibutuhkan untuk mengembangkan energi baru terbarukan apabila dibandingkan dengan menggunakan energi fosil di Indonesia.

Dengan keluarnya Amerika Serikat sebagai salah satu inisiator dari Paris Agreement dan surutnya lembaga pembiayaan untuk proyek-proyek energi terbarukan, Bahlil mempertimbangkan ulang nasib pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

Meskipun demikian, untuk saat ini, Bahlil menyatakan Indonesia masih berkomitmen mengembangkan energi baru dan energi terbarukan sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial dalam rangka menjaga kualitas udara.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1) memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim diadopsi pada 2015 oleh 195 anggota Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.

Tujuannya adalah untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata global hingga jauh di bawah dua derajat Celsius di atas tingkat praindustri, dan sebaiknya mendekati 1,5 derajat Celsius.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |