ESDM: Regulasi pembentukan badan energi nuklir masuk tahap harmonisasi

1 week ago 10
Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan regulasi ihwal pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir segera masuk ke tahap harmonisasi.

“Kami dorong, sebentar lagi udah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta, Rabu.

Yuliot menyampaikan untuk membentuk NEPIO, diperlukan regulasi sebagai landasan hukum. Pembentukan NEPIO nantinya bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres), bukan Keputusan Presiden (Kepres) sebagaimana yang telah dirancang selama ini.

“Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian,” kata Yuliot.

Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan untuk on-grid pada 2032, namun kini diupayakan dipercepat menjadi 2029.

Pengembangan pembangkit nuklir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan pembangkit listrik dari energi baru.

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah menyiapkan struktur yang lebih sederhana terkait dengan pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), sebagaimana mandat dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia juga menyampaikan bahwa yang akan menjadi anggota dalam struktur organisasi dari badan nuklir tersebut adalah seluruh kementerian terkait.

“Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas gitulah. Nanti Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” ucap Eniya.

Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi untuk olah uranium di Kalbar jadi nuklir

Baca juga: ESDM sebut belum bahas nuklir dalam kunjungan Prabowo ke Rusia

Baca juga: Menteri ESDM kantongi rancangan keppres pembentukan badan nuklir

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |