Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta melakukan kajian impor bahan bakar minyak (BBM) untuk 2026.
“Silakan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta, disampaikan surat ke kami, akan kami jadikan kajian untuk kebijakan tahun 2026,” ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.
Laode menegaskan bahwa arahan ihwal impor BBM untuk 2025 sudah jelas, yakni tidak ada impor tambahan untuk pengelola SPBU swasta dan meminta para pengelola SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka dengan melakukan sinkronisasi dengan Pertamina.
Arahan tersebut nantinya ditegaskan lewat surat yang akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), yang memerintahkan para pengelola SPBU untuk melakukan sinkronisasi.
“Nanti akan ada surat dari saya menyampaikan untuk sinkronisasi. Nanti, di sana (suratnya) ada sinkronisasi volume dan ada sinkronisasi spesifikasi,” kata Laode.
Oleh karena itu, untuk 2026, kajian impor BBM dari SPBU swasta dibutuhkan guna mencegah terulangnya kelangkaan BBM, sebagaimana yang terjadi di Shell dan BP AKR sejak Agustus kemarin.
“Kepada pengusaha, tolong masukannya untuk kami persiapkan kebijakan 2026. Kalau untuk yang sekarang (2025), tolong kita jalankan dulu,” ucap dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil Pertamina, Shell, British Petroleum (BP), dan Vivo untuk rapat membahas impor bahan bakar minyak (BBM), merespons kelangkaan bensin di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (BBM) swasta.
Laode menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertamanya menggelar rapat bersama seluruh SPBU swasta dan Pertamina untuk membahas impor BBM.
Sebagaimana yang dimandatkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Laode ingin menyesuaikan impor BBM antara Pertamina dan BBM swasta.
Baca juga: Pertamina siap suplai BBM SPBU swasta, ESDM: Tinggal atur mekanisme
Baca juga: Kementerian ESDM petakan penyebab kelangkaan BBM di SPBU swasta
Baca juga: Respons BBM langka di SPBU swasta, Bahlil perkuat peran Pertamina
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.