Empat gunung api di Sulut ditetapkan berstatus waspada 

1 week ago 5
Meskipun berstatus level II (waspada) namun tidak menutup kemungkinan dapat terjadi erupsi dalam skala kecil sampai sedang

Manado (ANTARA) - Empat gunung api di Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berstatus waspada (level II).

Keempat gunung api tersebut yaitu Gunung Awu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Gunung Karangetang dan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, kata Ketua Tim Gunung Api Heruningtyas Desi Purnamasari melalui telepon dari Manado, Kamis.

Selanjutnya terdapat tiga gunung api dengan status normal (level I) yaitu Gunung Tangkoko (Kota Bitung), Gunung Mahawu (Kota Tomohon) dan Gunung Ambang (Kabupaten Bolaang Mongondow).

Baca juga: Jarak rekomendasi Gunung Ruang turun jadi lima kilometer

Satu-satunya gunung api di provinsi ujung utara Sulawesi dengan status siaga (level III) yaitu Gunung Lokon di Kota Tomohon.

"Meskipun berstatus level II (waspada) namun tidak menutup kemungkinan dapat terjadi erupsi dalam skala kecil sampai sedang," katanya.

Badan Geologi terus memantau secara intensif terkait dengan gunung api yang ada di Provinsi Sulut tersebut.

Baca juga: Jarak luncur guguran lava Karangetang hingga 2.000 meter

"Kami berharap warga mematuhi radius bahaya yang telah direkomendasikan," ajaknya.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa hari lalu meningkatkan status Gunung Lokon dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) sejak Rabu (3/9) pukul 12:00 WITA.

Peningkatan status tersebut setelah terjadi kenaikan jumlah kegempaan yang signifikan yakni mencapai lebih dari 100 gempa per hari dari frekwensi normal hanya tiga kali gempa per hari.

Baca juga: Aktivitas Gunung Soputan mulai menurun

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |