Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan para eksportir sektor kerajinan di wilayah ini mulai membidik pasar Uni Eropa menyusul pemberlakuan tarif impor "timbal balik" Amerika Serikat sebesar 19 persen untuk produk Indonesia sejak 7 Agustus 2025.
"Pelaku usaha kerajinan mulai menguatkan di pasar Eropa," ujar Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati di Yogyakarta, Kamis.
Yuna menuturkan dampak tarif impor AS berbeda-beda pada tiap komoditas meski secara umum permintaan produk DIY ke AS hingga kini masih tinggi.
Namun, menurut dia, keberlanjutan ekspor saat ini sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan strategi negosiasi para pembeli di Negeri Paman Sam.
"Kalau buyer secara ekonomi mampu, ekspor jalan terus. Ada yang menegosiasikan harga barang dikurangi 3-4 persen, ini juga bisa lanjut, hanya mengurangi keuntungan eksportir. Untuk 'buyer' kecil biasanya menegosiasikan separuh dari tambahan tarif," ujarnya.
Menurut Yuna, sejumlah produk tekstil asal DIY sejauh ini masih relatif aman dan tidak terlalu terpengaruh.
Akan tetapi, ia mengakui untuk produk kerajinan yang selama ini menjadi komoditas ekspor unggulan DIY mulai merasakan dampak dari kebijakan Presiden AS Donald Trump tersebut.
"Yang agak terpengaruh adalah komoditas kerajinan," ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Eropa dipandang para eksportir sektor kerajinan DIY sebagai alternatif pasar yang menjanjikan, apalagi didukung telah tercapainya "Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)" yang membuka peluang perdagangan lebih luas tanpa hambatan tarif tinggi.
Yuna mengatakan Pemda DIY belum menyiapkan insentif khusus bagi pelaku ekspor yang terdampak kebijakan tarif impor AS itu.
Meski begitu, pihaknya tengah merancang skema untuk mempertemukan industri kecil dan menengah (IKM) di DIY dengan para buyer dari pasar non-tradisional.
Tujuannya, agar tercipta diversifikasi pasar sehingga aktivitas ekspor tak hanya bergantung pada pasar utama seperti AS.
Kebijakan tarif impor timbal balik AS diberlakukan Presiden Donald Trump untuk 67 negara dengan besaran antara 15 hingga 50 persen resmi berlaku sejak 7 Agustus 2025.
India dan Brasil terkena tarif tertinggi sebesar 50 persen, Laos dan Myanmar 40 persen, dan Swiss 39 persen. Ekspor Indonesia ke AS kini dikenai tarif 19 persen, salah satu yang terendah di Asia Tenggara setelah Singapura (10 persen), tapi tetap menjadi beban signifikan bagi perdagangan.
Baca juga: Disperindag sebut harga cabai rawit merah di DIY mulai turun
Baca juga: Disperindag kaji potensi pasar minyak makan merah di DIY
Baca juga: Disperindag DIY berencana ekspor gudeg ke Arab Saudi
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.