Dugaan "debt collector" tarik paksa kendaraan, Polisi lakukan patroli

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Petugas Kepolisian melakukan patroli di sekitar Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, menyusul adanya dugaan penarikan paksa sepeda motor oleh penagih utang (debt collector) di wilayah tersebut pada Jumat.

"Sejak pukul 07.30 WIB sampai 10.00 WIB, tim Buser Reskrim sudah berkeliling di sekitar untuk mengecek TKP matel yang viral itu di SPBU Sumur Bor," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin saat dikonfirmasi di Jakarta.

Namun demikian, hasil penelusuran tersebut belum menemukan adanya kegiatan"debt collector" kendati patroli dilakukan pada jam keberangkatan kerja.

"Ternyata sudah memutar di beberapa titik, tapi mungkin karena sudah viral, bisa jadi dia menghindar dulu, kira-kira begitu," ujar Aang.

Pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencari para mata elang (mantel) atau "debt collector" tersebut.

"Kita akan terus patroli. Sebenarnya juga setiap hari itu kita patroli matel. Perwira piket yang piket hari itu, wajib patroli," kata dia.

Baca juga: Aksi pengeroyokan susulan di Kalibata akibat pelampiasan emosi

Namun, tutur Aang, para matel sudah menyadari keberadaan mobil patroli polisi sehingga bersembunyi dan menghentikan aktivitasnya.

"Mungkin kalau mobil patroli kelihatan dari jauh, dia mungkin 'ngumpet-ngumpet'. Jadi sekarang ini memang sudah hati-hati juga mereka. Dia main kucing-kucingan sama kita," katanya.

Video viral pada akun Instagram @jakartabarat24jam menunjukkan seorang pengendara wanita yang merekam momen saat motornya diperiksa oleh sejumlah orang di depan SPBU Sumur Bor, Cengkareng.

Penagih utang yang berjumlah empat orang menggunakan dua motor, satu orang di antaranya berjaket merah dan mengenakan helm tengah memotret nomor rangka motornya.

Wanita itu mengatakan bahwa motornya sudah lunas cicilan, tetapi masih diberhentikan paksa.

Ia juga mengklaim bahwa para "debt collector" itu hendak memukulnya karena menolak kendaraannya diperiksa.

Baca juga: Polisi gagalkan penarikan mobil secara paksa oleh penagih hutang

Dia mengatakan bahwa motornya sudah lunas. "Sudah lunas. Tapi liat, diperiksa, diberhentikan paksa. Bahkan, mau dipukul," ucap wanita tersebut.

Menurut keterangan yang diberikan, para matel tersebut mengaku bahwa mereka merupakan "debt collector"'yang bertugas di sebuah perusahaan kredit kendaraan bermotor swasta.

Namun, ketika pemotor tersebut mengomentari aksi mereka sambil merekam kejadian, keempat matel itu terlihat tak acuh dan berdiam di atas motor.

Tak lama setelah memotret nomor mesin, keempat orang itu kemudian melenggang dan kembali berjalan.

Ketika kamera menyorot ke dua motor tersebut, terlihat bahwa kedua motor yang digunakan mereka justru tak memiliki pelat nomor di bagian belakang.

Dua orang yang mengendarai motor pun terlihat tak menggunakan helm dan hanya mengenakan topi di kepalanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |