Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 menjadi solusi pengelolaan limbah di daerah tersebut, sehingga perlu ada perencanaan yang matang terkait pengelolaan ke depannya.
*Kita menginginkan air-air yang mengalir di Jakarta sudah tidak terlalu terkontaminasi dengan bakteri," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proyek JSDP dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Jakarta.
Selain itu, proyek tersebut diharapkan berdampak positif bagi masyarakat di sepanjang jalur pipa limbah tersebut.
Baca juga: DKI terus upayakan bangun sarana pengelolaan air limbah
Oleh karena itu, dia mendorong Paljaya, PAM Jaya, dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berkoordinasi mengkaji pembangunan JSDP Zona 1 paket 5 dan 6. Kajian tersebut meliputi biaya operasional ke depannya hingga kajian terkait dasar hukum proyek tersebut.
Apalagi, lanjut Nova, pembangunan JSDP zona 1 yang hingga Desember 2024 sudah mencapai 22,7 persen akan selesai tepat waktu, yakni pada tahun 2027.
"Bagaimana hari ini juga kita menyampaikan kalau pun ada perencanaan pengelolaan, alangkah bagusnya dari jauh-jauh hari karena 2027 selesai pembangunannya," kata Nova.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Paljaya Untung Suryadi menjelaskan, JSDP Zona 1 lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) berada di kawasan waduk Pluit, Jakarta Utara dengan kapasitas IPALD 240.000 m3 per hari.
Baca juga: Legislator DKI sebut proyek olah feses Zona 1 bisa atasi pencemaran
Adapun yang akan terlayani termasuk intersektor daerah tersebut drainasenya akan terkoneksi di dalam sistem yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Kecamatannya Penjaringan, Pademangan, Gambir, Sawah Besar, Menteng, Tanah Abang, Tamansari dan Tambora.
"Instalasinya ada di Pluit, secara pengembangan ini yang kami ambil dari master plan yang menjadi prioritas adalah zona 1 dan zona 6,” kata dia.
JSDP Zona 1 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, yang ditargetkan selesai pada 2027.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025