Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mengatakan, pemerintah harus bersatu menjalankan program - program kerja yang tujuan akhirnya untuk mensejahterakan rakyat.
"Satu hal yang tidak boleh berubah adalah tujuan akhirnya, yaitu rakyat harus hidup lebih layak, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat," kata dia saat pidato pembukaan masa persidangan pertama 2025-2026 di Gedung Parlemen, Jumat.
Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp178,7 triliun untuk gaji guru dan dosen
Menurut dia, tujuan utama itu sudah menjadi pekerjaan rumah pemerintahan dari masa ke masa.
Namun dalam perjalanannya, setiap pemerintahan selalu terbentur kendala untuk mensejahterakan rakyat, mulai dari jajaran yang tidak sinkron hingga program yang tidak tepat.
Baca juga: Prabowo: Indonesia harus berdaulat pangan dan cetak sawah baru
Perubahan cara kepemimpinan dan pendekatan juga kerap menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan kinerja pemerintah.
"Setiap pemerintahan akan membawa pendekatan yang berbeda dengan cara pikir, cara kerja, dan cara memimpin yang berbeda," jelas dia.
"Perbedaan itu adalah suatu kebutuhan; situasi dan kondisi bangsa dan negara juga berubah, sehingga pendekatan pembangunan harus menjawab realitas zamannya," tambah dia.
Baca juga: Presiden: 18 juta warga telah manfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis
Karenanya, dia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menjalankan seluruh program pembangunan dengan maksimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Perempuan politikus itu juga memastikan DPR siap berkontribusi dengan cara memantau kerja pemerintah agar kinerjanya sesuai dengan koridor yang diharapkan.
Baca juga: Total stimulus ekonomi pada Januari dan Juni 2025 capai Rp57,5 triliun
DPR menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Dalam acara tersebut, Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp53,3 triliun untuk lumbung dan cadangan pangan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.