Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah agar menyiapkan skenario darurat terkait pembiayaan dan logistik haji di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
"Pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak sekarang, mulai dari koordinasi diplomatik, kesiapan maskapai, hingga skema pembiayaan darurat, agar kepastian dan keselamatan jamaah tetap terjamin,” kata Selly di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, skenario darurat itu bernilai penting untuk mengatasi potensi jamaah bertahan lebih lama di Arab Saudi akibat konflik Timur Tengah.
Diketahui, Indonesia pada setiap tahunnya memberangkatkan sekitar 210.000 jamaah haji, dengan berbagai kontrak layanan yang sebagian besar hanya berlaku hingga berakhirnya musim haji.
Menurut Selly, apabila terjadi situasi luar biasa yang menyebabkan jamaah tertahan di luar skema normal, akan muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan.
Dalam kondisi seperti itu, kata dia, tidak bisa serta merta membebankan seluruhnya kepada dana yang dikelola oleh BPKH. Dana haji harus dijaga keberlanjutannya.
"Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana yang cukup untuk memberangkatkan jamaah,” katanya.
Berikutnya, dia juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif apabila jalur penerbangan utama terganggu. Saat ini, penerbangan haji Indonesia terutama dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Jika terjadi perubahan rute penerbangan, misalnya melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika, Selly menilai biaya operasional dipastikan meningkat secara signifikan. Selain itu, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang dengan rute yang lebih panjang tanpa konsekuensi biaya tambahan.
Sejalan dengan itu, Selly mengatakan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa negara hadir secara penuh dalam melindungi jamaah Indonesia.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Oleh karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai skenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jamaah,” kata dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































