DPR minta pemerintah perbanyak Pos Bantuan Hukum di seluruh daerah

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta Kementerian Hukum memperbanyak Pos Bantuan Hukum di seluruh daerah agar masyarakat dapat merasakan bantuan hukum gratis dari pemerintah.

Hal itu dikatakannya saat menggelar rapat membahas anggaran dengan Kementerian Hukum di gedung Parlemen, Senin.

Menurut Sugiat Santoso, Pos Bantuan Hukum merupakan organisasi bantuan hukum resmi yang dimiliki pemerintah.

Pos tersebut seharusnya berada di seluruh desa yang untuk memberikan layanan hukum secara mudah dan terjangkau.

Namun demikian, lanjut Sugiat, nyatanya tidak semua wilayah memiliki Pos Bantuan Hukum. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi perhatian Komisi XIII dan harus ditanggapi serius oleh Kementerian Hukum.

"Kemarin kita kunjungan kerja spesifik Komisi 13 ke beberapa daerah. Itu kanwil-kanwil hukum keluhannya sama bahwa ada keterbatasan anggaran untuk membentuk organisasi bantuan hukum atau pos bantuan hukum," kata Sugiat.

Kini, Kementerian Hukum tengah menyusun anggaran untuk direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Dia berharap anggaran tersebut dapat memfasilitasi pengadaan Pos Bantuan Hukum di seluruh Indonesia.

Pendapat serupa juga dikatakan anggota Komisi XIII yang lain, Vita Ervina. Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini, dirinya mengaku tidak menolak penambahan anggaran sebesar Rp 196 miliar yang akan diterima Kementerian Hukum. Namun, dia menyesalkan anggaran tersebut terkesan lebih banyak untuk kebutuhan operasional kementerian.

Dia menilai banyak program-program kerakyatan yang bisa dilakukan Kementerian Hukum seperti memberikan akses pelayanan hukum yang mudah dan murah. Tidak hanya itu, masyarakat juga membutuhkan ragam program bantuan hukum agar mudah mendapatkan keadilan.

Salah satu program yang harus dijalankan Kementerian Hukum dengan maksimal yakni Pos Bantuan Hukum di desa-desa.

"Kami tentu berharap ada pembangunan seperti program Pos Bantuan hukum di desa-desa bisa segera dilaksanakan dan diperbanyak," kata Vita.

"Tentunya kegiatan lain yang dalam rangka memperkuat digitalisasi dan layanan hukum yang harapannya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah daerah ini bisa dirasakan masyarakat," tambah dia.

Baca juga: Pendirian 3.258 pos bantuan hukum di Sumsel dapatkan rekor MURI

Baca juga: Ribuan peserta ikuti pelatihan paralegal Muslimat NU di Jakarta

Pewarta: Walda Marison
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |