Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemberian layanan dasar kesehatan bagi masyarakat, termasuk imunisasi rutin dan imunisasi polio.
"Pelayanan dasar termasuk imunisasi rutin, seperti imunisasi polio dan lain sebagainya, harus terus bisa dijalankan sehingga tadi ada usulan tambahan anggaran dari Pak Menteri Kesehatan, kami sepakat untuk menyetujui usulan tambahan anggaran itu," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, ujar Charles melanjutkan, dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang digelar secara tertutup. Sebagai informasi, salah satu hal yang dibahas dalam rapat itu adalah berkenaan dengan rencana kerja dan anggaran Kemenkes pada tahun 2026.
Menurut dia, dukungan terhadap usulan tambahan anggaran itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dari Komisi IX DPR RI. Charles menyampaikan pihaknya sebagai anggota DPR diwajibkan oleh konstitusi memastikan layanan kesehatan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat berjalan dengan baik. Meskipun begitu, ia tidak menyebutkan secara detail nominal usulan tambahan anggaran tersebut.
Baca juga: DPR ingatkan efisiensi tak boleh berdampak pada pengadaan obat-vaksin
Lebih lanjut, Charles menyampaikan anggaran imunisasi polio bernilai penting untuk ditambah guna memastikan setiap masyarakat Indonesia terlindungi dari penyakit itu.
"Kami juga tidak ingin melihat terjadinya kembali seperti dua tahun yang lalu, kasus polio yang sudah bertahun-tahun tidak ada di Indonesia, muncul kembali sehingga layanan dasar harus bisa dipenuhi dan tentunya dengan adanya anggaran yang cukup," ucapnya menjelaskan.
Berikutnya, Charles menyampaikan bahwa Komisi IX DPR juga memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan agar dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK non-fisik tetap diadakan pada tahun mendatang.
"Ini penting untuk memastikan bahwa kasus pelayanan kesehatan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Kemenkes paparkan pemanfaatan anggaran kesehatan Rp217,3 triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran kesehatan senilai Rp181 triliun hingga Rp228 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Anggaran kesehatan di 2026 diperkirakan mencapai Rp181 triliun hingga Rp228 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Batas atas rentang itu lebih tinggi dari alokasi anggaran kesehatan tahun ini senilai Rp218,5 triliun. Dana kesehatan itu akan digunakan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satunya melalui peningkatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai asuransi kesehatan.
Kemudian, meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan meminimalkan beban biaya kesehatan di tingkat masyarakat.
Baca juga: Indonesia negara ke-16 laporkan kasus virus polio tipe 2
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.