Toboali, Babel, (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka jasa layanan angkutan sebagai langkah pengendalian dan meningkatkan PAD.
"Jasa layanan angkutan sampah ini untuk melayani jasa angkut sampah bagi masyarakat di wilayah Toboali dan sekitarnya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bangka Selatan Gito di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, jasa layanan angkutan sampah sudah dimulai sejak 2024, namun banyak masyarakat yang belum dapat informasi.
Ia mengatakan, saat ini sudah banyak masyarakat yang mendaftar dan menggunakan jasa layanan angkutan sampah terutama mereka yang rumahnya sulit diakses mobil dan kesulitan membuang sampah.
"Pengangkutan sampah dilakukan dua kali dalam seminggu, dengan jenis sampah yang diangkut seperti sampah rumah tangga, sampah bisnis, sampah fasilitas masyarakat milik swasta dan umum serta sampah umum," ujarnya.
Gito mengatakan, masyarakat yang menggunakan jasa layanan angkutan sampah akan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Adapun tarif retribusi per bulan untuk kategori sampah rumah tangga dengan daya kWh listrik 450 VA Rp10.000, kWh listrik 900VA-2.200 VA Rp15.000, daya 3.500VA-5.500VA Rp20.000, dan 6.600VA ke atas Rp50.000.
Kemudian untuk kategori bisnis daya kWh listrik 450VA-5.500VA Rp35.000, 6.600VA-200KVA Rp40.000, dan di atas 200 KVA Rp45.000.
"Untuk sampah kategori fasilitas masyarakat milik swasta daya kWh listrik 220VA Rp120.000, 250VA-200KVA Rp135.00, dan daya kWh listrik di atas 200KVA Rp175.000," ujarnya.
Dengan adanya jasa layanan angkutan sampah yang sudah berjalan sejak 2024, dirinya berharap dapat meminimalisir sampah di buang sembarang dan meningkatkan PAD.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jika memang kesulitan untuk membuang sampah bisa menggunakan jasa layanan angkutan sampah," ujarnya.
Baca juga: Prabowo serukan perang terhadap sampah melalui Gerakan Indonesia Asri
Baca juga: Kurangi sampah, setiap rumah di Bandung wajib miliki dua biopori
Pewarta: Ahmadi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025