DKI terapkan manajemen talenta dalam mutasi pejabat

3 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan manajemen talenta dalam melakukan mutasi dan pelantikan pejabat.

"Selain menerapkan manajemen talenta, Pemprov DKI juga melakukan uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja pada para pejabat yang dilantik," kata Marullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Para pejabat yang dimutasi berjumlah 59 orang itu merupakan pimpinan tinggi pratama (eselon II) terdiri atas wali kota, bupati, kepala biro, kepala dinas, dan asisten deputi. Mereka dilantik oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5).

Baca juga: Pramono Anung lantik wali kota hingga kepala dinas Pemprov DKI

Menurut dia, sebagian besar pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang mengalami mutasi setelah menjabat di satu posisi selama empat tahun atau lebih.

“Sejak Pak Gubernur/Wakil Gubernur dilantik, beliau berkomitmen untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, proses administrasi yang dibutuhkan, seperti ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri, sudah kita lalui,” ujarnya.

Dia mengucapkan selamat dan meminta para pejabat yang dilantik untuk melanjutkan kinerja terbaiknya.

“Pelantikan ini adalah bagian dari tour of duty. Jabatan adalah amanah, tidak selamanya. Jadi, saat mendapat kepercayaan, maka harus dibuktikan dengan performa yang baik,” kata dia.

Baca juga: Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program "quick wins"

Marullah berpesan agar para pejabat yang telah dilantik segera beradaptasi dengan lingkup pekerjaan baru dan langsung bekerja mewujudkan program-program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Enam bulan pertama menjadi ajang pembuktian bagi semua yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam mewujudkan program-program membangun Jakarta sebagai kota global,” ucapnya.

Adapun waktu pelantikan sengaja dipilih hari Rabu karena bertepatan dengan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan umum menuju dan dari kantor.

Baca juga: Calon pejabat di Jakarta tak naik transportasi umum batal dilantik

Para pejabat, terutama yang bertugas di luar lingkungan Balai Kota Jakarta, diwajibkan berangkat ke tempat pelantikan menggunakan transportasi publik.

Ketentuan ini juga berlaku bagi wali kota dan wakil wali kota yang dilantik, meskipun mereka mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |