Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta bakal menyiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata yang akan ditugaskan di lokasi wisata dan berbagai acara hiburan.
"Kami menugaskan personel yang sudah ada untuk bertugas di area-area yang menjadi lokasi event hiburan atau destinasi wisata," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, bahwa Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Baca juga: Pemkot Jaksel optimalkan pelayanan demi keamanan tempat wisata
Para personel ini kata dia, dibekali pelatihan khusus, termasuk kemampuan berbahasa asing seperti bahasa Inggris agar bisa memberikan informasi yang akurat kepada para wisatawan.
Satriadi mengatakan, kehadiran Satpol PP Pariwisata murni untuk memberikan informasi kepada pengunjung, bukan untuk meniru atau mendompleng sektor pariwisata.
Meskipun belum diterapkan di Jakarta, Satriadi menyebut bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia sudah lebih dahulu menjalankan program serupa.
Ia mengatakan bahwa Satpol PP Pariwisata sudah ada payung hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Beberapa daerah sudah menjalankannya. Jadi, secara nasional ini bukan hal baru, hanya saja di Jakarta memang belum berjalan," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Jaksel kerahkan 50 personel di Taman Marga Satwa Ragunan
Satriadi menambahkan, tugas utama personel Satpol PP pariwisata ini adalah memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan wisata, sekaligus menjadi pusat informasi bagi pengunjung.
"Personel ini tetap berasal dari Satpol PP, namun dipilih yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama kemampuan berbahasa asing," kata dia menegaskan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.