Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merampungkan pembangunan tanggul pantai proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD) Fase A sepanjang 8,5 km dari total 21 km.
“Pada pelaksanaannya nanti kami akan lakukan percepatan, sehingga 2030 sudah selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI, di Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: PU: Program Giant Sea Wall terintegrasi penanganan sanitasi Jakarta
Ika merinci pembangunan NCICD Fase A dengan total 21 kilometer terdiri dari enam lokasi yakni di Kamal Muara, Muara Angke, Pantai Mutiara, Muara Baru-Pantai Timur, Sunda Kelapa-Ancol Barat, dan Kali Blencong.
Prinsip pembangunan PTPIN bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir, namun untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan NCICD Fase A.
Baca juga: Pemprov DKI siap bangun tanggul mitigasi guna minimalisir banjir rob
Tujuannya sebagai upaya pencegahan bencana banjir air pasang (rob) yang kerap menimpa warga di wilayah pesisir atau Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
“Kita support (dukung) untuk percepatan. Karena yang menjadi perhatian kami bagaimana mengantisipasi genangan ataupun banjir yang terjadi akibat rob,” ujar Yuke.
Dia mengatakan, siap mencari solusi apabila Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengalami kendala pembangunan NCICD Fase A yang diproyeksikan selesai pada 2030 dari target semula tahun 2028.
Baca juga: "Giant sea wall" jadi perhatian Presiden, studi kelayakan tinjau ulang
Yuke optimistis Pemprov DKI melalui Dinas SDA mampu mempercepat penyelesaian pembangunan NCICD Fase A yang saat ini masih tersisa 12,5 kilometer dari panjang total 21 kilometer.
“Memang itu masih belum 100 persen dan masih lumayan panjang yang belum selesai. Kami siap mendukung percepatan,” ujar Yuke.
Dia menambahkan dukungan legislatif yakni melalui perencanaan yang menyeluruh, tepat dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025