Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa terjadi di Jakarta pada Selasa (25/11), mulai dari Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan menjual daging anjing dan kucing yang resmi berlaku di Jakarta hingga gaji guru yang masih perlu diperhatikan.
Berikut deretan berita yang menarik untuk disimak kembali:
Pergub larangan menjual daging anjing dan kucing resmi berlaku di DKI
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi sudah berlaku secara resmi di Jakarta.
“Pergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November 2025,” kata Pramono dalam unggahan video pada akun Instagram resminya @pramonoanungw, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
Gaji guru di Jakarta masih perlu diperhatikan
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, gaji guru di Jakarta terutama yang honorer, masih perlu diperhatikan karena mereka adalah pejuang di lini terdepan dalam mendidik anak bangsa.
"Kita bersama ada keinginan agar gaji guru dapat perhatian yang layak dari pemerintah," kata Khoirudin di Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
Pemerhati sebut beredar hoaks soal jual beli jabatan di Pemprov DKI
Jakarta (ANTARA) - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto menyebutkan beredar berita hoaks (bohong) yang merugikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir terkait tuduhan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sugiyanto di Jakarta, Selasa, menilai, serangan hoaks terhadap pejabat publik seperti ini tidak dapat dianggap sepele, dan pada kasus Chaidir menunjukkan adanya pola serangan terencana yang memanfaatkan media sosial untuk membangun persepsi tanpa dasar fakta.
Baca berita selengkapnya di sini
Rano Karno segera cek kondisi tanggul di Pantai Mutiara
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan segera mengecek kondisi tanggul di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, setelah air laut mulai merembes ke jalan.
“Itu kita (sudah) dengar, makanya saya akan berkunjung,” kata Rano di Jakarta Barat, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
Asphija nilai larangan merokok di tempat hiburan tidak relevan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menilai pelarangan merokok di tempat hiburan malam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak relevan.
Ketua Umum Asphija Kukuh Prabowo berpendapat konsumen yang mengakses tempat hiburan malam sudah pasti berusia 21 tahun ke atas sehingga sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengonsumsi produk tembakau.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































