DKI fokus jaga pendistribusian pangan lewat Food Station

1 month ago 4

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan untuk menjaga pendistribusian pangan melalui Food Station agar tidak terganggu.

Hal tersebut diungkapkan Chico sebagai buntut ditetapkannya tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras atau beras oplosan, yakni Dirut berinisial KG, Direktur Operasional berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.

Baca juga: Dirut FS jadi tersangka, Legislator: Pemprov harus benahi BUMD

“Asprekeu (Asisten Perekonomian dan Keuangan Jakarta), kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sedang intens melakukan pendistribusian bahan makanan yang menjadi tanggung jawab Food Statiom agar tidak terganggu,” kata Chico di Jakarta, Jumat.

Pemprov DKI Jakarta juga mendukung dan mengikuti setiap langkah hukum yang dilakukan Bareskrim Polri. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno pun sudah mengetahui penetapan ketiga tersangka kasus beras oplosan itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Pramono terima surat pengunduran diri Dirut Food Station

Baca juga: Polri tetapkan 3 karyawan PT FS tersangka kasus pelanggaran mutu beras

Baca juga: Pram tak akan beri perlindungan pada oknum FS yang terbukti bersalah

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Pramono.

Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik.

Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |