Ditpolairud Banten awasi pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang

1 month ago 12
Pembongkaran pagar laut ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut

Serang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten turut mengawasi pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polairud Polresta Tangerang juga turut mengawasi pembongkaran sebanyak kurang lebih 500 meter di perairan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan Ditpolairud Polda Banten dan Personel Satpolaires Tangerang ini dalam rangka pengamanan terkait monitoring Sitkamtibmas Pembongkaran Pagar Laut di wilayah Hukum Polres Tangerang," kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto dalam keterangannya di Serang, Selasa.

Yunus mengatakan kegiatan ini berlangsung sejak Rabu (22/1), dan Ditpolairud dalam kegiatan tersebut bekerjasama dengan unsur TNI Angkatan Laut, dan dibantu sekitar 150 orang nelayan.

Baca juga: Pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah mencapai 18,7 km

Dalam pengawasan tersebut, Ditpolairud Polda Banten menggunakan Kapal URC- RHAN, Rubber Boat dan Speed Boat Satpolaires Tangerang.

“Kemudian melibatkan 150 orang nelayan dengan menggunakan sarana perahu nelayan sebanyak 40 perahu nelayan, dengan didampingi oleh 100 personel TNI AL yang dipimpin oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman S.T M.Tr Hanla M.M," kata Yunus.

Selanjutnya, Yunus menyebut bahwa pagar bambu di perairan ini dinilai meresahkan karena mengganggu aktivitas pelayaran dan berdampak negatif pada ekosistem laut di kawasan perairan Tangerang.

Pembongkaran pagar laut ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

"Operasi ini menunjukkan komitmen Polairud dalam melindungi lingkungan laut dan memastikan keselamatan aktivitas pelayaran. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak lagi memasang pagar bambu atau alat lain yang dapat merusak ekosistem laut dan mengganggu jalur pelayaran," ujar Yunus.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |